Tim Ganjar-Mahfud Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Absolut, Ini Penyebabnya

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 22 April 2024 | 18:59 WIB
Tim Ganjar-Mahfud Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Absolut, Ini Penyebabnya
Ketua Divisi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.

Namun, dia menilai keputusan tersebut bukan kemenangan mutlak bagi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 terpilih. Todung mengatakan ini lantaran dari dalam hakim MK, ada tiga hakim yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion.

"Memang Prabowo dan Gibran memperoleh kemenangan dari putusan Mahkamah Konstitusi, tapi itu bukan putusan yang memberikan mandat yang penuh," kata Todung di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Menurut Todung, Prabowo-Gibran semestinya memahami adanya catatan-catatan penting dari tiga hakim MK yang memberikan dissenting opinion. Mulai dari persoalan netralitas ASN dan aparat penegak hukum hingga terkait politisasi bansos.

"Baik Prabowo dan Gibran, seyogyanya tahu bahwa ada tiga hakim MK yang memang memberikan catatan-catatan. Jadi kemenangan ini tidak absolut dan catatan-catatan itu antara lain dikatakan oleh ketiga hakim yang melakukan dissenting," katanya.

Mahfud Puas

Sebelumnya, Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengaku puas meski Majelis Hakim MK menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

Sebab melalui gugatan yang mereka ajukan tersebut, Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah berhasil menjadikan sidang MK sebagai panggung teater untuk memperdebatkan hukum secara bermutu.

Oleh karena itu, Mahfud mengatakan ketika Majelis Hakim MK menyatakan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024, dirinya bersama Calon Presiden atau Capers pendampingnya, Ganjar Pranowo secara sportif menyatakan menerima putusan tersebut.

baca juga

"Kita sudah berhasil menjadikan sidang MK itu sebagai panggung teater perdebatan hukum yang bernegara dan bermutu di tingkat dunia. Itu sebabnya begitu diputus, kita katakan kita terima," kata Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Tak hanya menerima, Mahfud juga turut mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 terpilih.

"Itu pernyataan yang paling penting dari kami. Kami menerima keputusan ini dan mengucapkan selamat bekerja dan mari kita jaga negara ini dengan sebaiknya," katanya.

Bersejarah

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyoroti adanya tiga perbedaan pendapat hakim atau dissenting opinion dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 ini. Menurutnya hal tersebut merupakan sejarah dalam perkembangan hukum di Indonesia.

Mantan Ketua MK tersebut mengungkap selama empat kali Pilpres yang telah digelar sebelumnya di Indonesia Majelis Hakim MK tidak pernah memberikan pendapat berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Dissenting Opinion? Kenapa Baru Muncul di Sidang MK Sengketa Pemilu 2024

Apa Itu Dissenting Opinion? Kenapa Baru Muncul di Sidang MK Sengketa Pemilu 2024

News | Senin, 22 April 2024 | 17:54 WIB

Mahfud MD: Sepanjang Sejarah Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Sidang Sengketa Pilpres

Mahfud MD: Sepanjang Sejarah Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Sidang Sengketa Pilpres

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 17:48 WIB

Mahfud MD Puas, Meski Gugatan Ditolak: Sepanjang Sejarah, Baru Hari Ini Ada Dissenting Opinion

Mahfud MD Puas, Meski Gugatan Ditolak: Sepanjang Sejarah, Baru Hari Ini Ada Dissenting Opinion

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 16:58 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×