Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024, PDIP Ingin Suara PSI Nol di Papua Tengah

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 29 April 2024 | 15:23 WIB
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024, PDIP Ingin Suara PSI Nol di Papua Tengah
Hakim MK, Arief Hidayat dalam sidang gugatan sengketa Pemilu 2024. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat menanggapi permohonan PDIP yang meminta agar suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi nol di Papua Tengah.

Hal itu disampaikan oleh Arief pada sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpeg 2024 pada panel 3 Mahkamah Konstitusi. Sidang ini dipimpin oleh Arief sendiri bersama dua Anggota Majelis Hakim yaitu Guntur Hamzah dan Enny Nurbaningsih.

Dalam perkara ini, PDIP ingin menihilkan suara PSI dalam hasil pemungutan suara menggunakan sistem noken di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, untuk pemilihan anggota DPRD Papua Tengah.

Menurut PDIP, ada pengurangan suara miliknya. Sebab, terjadi perbedaan antara data pada formulir C Hasil tempat pemungutan suara (TPS) dari kepala suku di Puncak dengan data pada formulir D Hasil Provinsi.

Namun, Hakim Arief menyangsikan perbandingan tersebut menjadi bukti yang cukup untuk membuat PDIP menihilkan suara PSI di Papua Tengah.

"Saya tidak melihat itu ada bukti data untuk me-nol-kan itu," kata Arief di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

"Tolong nanti saudara bisa tunjukkan buktinya karena nanti akan di-crosscheck, di-challange ke pihak terkait maupun Bawaslu dan juga Termohon (KPU)," tambah dia.

Pada ksempatan yang sama, PDIP mengeklaim bahwa berdasarkan data formulir C Hasil dari kepala suku, mestinya PDIP memperoleh 36.753 suara.

Namun, pada data formulir D.Hasil tingkat Provinsi, suara PDIP menjadi 11.247 suara atau berkurang 25.056 suara.

baca juga

PDIP juga menuding suara PSI justru melonjak dari 0 suara pada C Hasil menjadi 19.157 suara.

Untuk itu, Arief menegaskan partai berlambang banteng moncong putih itu mesti menunjukkan bukti yang cukup. Sebab, alat bukti dianggap krusial bagi hakim untuk mempertimbangkan putusannya.

"Alat bukti Pemohon kalau tidak disampaikan di sidang pertama, sidang pendahuluan, maka akan menjadi penilaian hakim dalam sidang putusan," ujar Arief.

"Itu tidak bisa diverifikasi dan tidak bisa ditanggapi oleh pihak terkait dan Termohon atau Bawaslu. Jadi, Pemohon hendaknya dalam sidang ini sudah melengkapi bukti-bukti tambahan," tutur dia.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komandante Stelsel Bikin Caleg PDIP Jateng Ketar-ketir, Raih Suara Terbanyak Belum Tentu Dilantik

Komandante Stelsel Bikin Caleg PDIP Jateng Ketar-ketir, Raih Suara Terbanyak Belum Tentu Dilantik

Kotak Suara | Senin, 29 April 2024 | 15:04 WIB

Irman Gusman Tak Sudi Dicoret KPU: Ngotot Tetap Caleg DPD RI dan Desak Pemilu Ulang di Sumbar

Irman Gusman Tak Sudi Dicoret KPU: Ngotot Tetap Caleg DPD RI dan Desak Pemilu Ulang di Sumbar

Kotak Suara | Senin, 29 April 2024 | 14:47 WIB

Koalisi Perubahan Buru-buru Merapat ke Prabowo, PDIP Ungkap Sikapnya Saat Ini

Koalisi Perubahan Buru-buru Merapat ke Prabowo, PDIP Ungkap Sikapnya Saat Ini

Kotak Suara | Senin, 29 April 2024 | 14:25 WIB

Terkini

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:35 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Istanbul Jadi Sumber Inspirasi, Brand Fashion Indonesia Perkuat Jejak di Turkiye

Istanbul Jadi Sumber Inspirasi, Brand Fashion Indonesia Perkuat Jejak di Turkiye

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:31 WIB

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Pintu Lift Rusak, 6 Penumpang Terjebak di Stasiun Manggarai Berhasil Dievakuasi

Pintu Lift Rusak, 6 Penumpang Terjebak di Stasiun Manggarai Berhasil Dievakuasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:14 WIB

Defisit APBN Cuma 0,93% di Agustus 2026, Ternyata Ada Peran Bank Indonesia

Defisit APBN Cuma 0,93% di Agustus 2026, Ternyata Ada Peran Bank Indonesia

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Masih Bocah, Pelaku Begal Sadis Seret Warga Pekanbaru hingga 600 Meter Ditangkap

Masih Bocah, Pelaku Begal Sadis Seret Warga Pekanbaru hingga 600 Meter Ditangkap

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:08 WIB

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:50 WIB

×