Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024, PDIP Ingin Suara PSI Nol di Papua Tengah

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 29 April 2024 | 15:23 WIB
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024, PDIP Ingin Suara PSI Nol di Papua Tengah
Hakim MK, Arief Hidayat dalam sidang gugatan sengketa Pemilu 2024. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat menanggapi permohonan PDIP yang meminta agar suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi nol di Papua Tengah.

Hal itu disampaikan oleh Arief pada sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpeg 2024 pada panel 3 Mahkamah Konstitusi. Sidang ini dipimpin oleh Arief sendiri bersama dua Anggota Majelis Hakim yaitu Guntur Hamzah dan Enny Nurbaningsih.

Dalam perkara ini, PDIP ingin menihilkan suara PSI dalam hasil pemungutan suara menggunakan sistem noken di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, untuk pemilihan anggota DPRD Papua Tengah.

Menurut PDIP, ada pengurangan suara miliknya. Sebab, terjadi perbedaan antara data pada formulir C Hasil tempat pemungutan suara (TPS) dari kepala suku di Puncak dengan data pada formulir D Hasil Provinsi.

Namun, Hakim Arief menyangsikan perbandingan tersebut menjadi bukti yang cukup untuk membuat PDIP menihilkan suara PSI di Papua Tengah.

"Saya tidak melihat itu ada bukti data untuk me-nol-kan itu," kata Arief di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

"Tolong nanti saudara bisa tunjukkan buktinya karena nanti akan di-crosscheck, di-challange ke pihak terkait maupun Bawaslu dan juga Termohon (KPU)," tambah dia.

Pada ksempatan yang sama, PDIP mengeklaim bahwa berdasarkan data formulir C Hasil dari kepala suku, mestinya PDIP memperoleh 36.753 suara.

Namun, pada data formulir D.Hasil tingkat Provinsi, suara PDIP menjadi 11.247 suara atau berkurang 25.056 suara.

PDIP juga menuding suara PSI justru melonjak dari 0 suara pada C Hasil menjadi 19.157 suara.

Untuk itu, Arief menegaskan partai berlambang banteng moncong putih itu mesti menunjukkan bukti yang cukup. Sebab, alat bukti dianggap krusial bagi hakim untuk mempertimbangkan putusannya.

"Alat bukti Pemohon kalau tidak disampaikan di sidang pertama, sidang pendahuluan, maka akan menjadi penilaian hakim dalam sidang putusan," ujar Arief.

"Itu tidak bisa diverifikasi dan tidak bisa ditanggapi oleh pihak terkait dan Termohon atau Bawaslu. Jadi, Pemohon hendaknya dalam sidang ini sudah melengkapi bukti-bukti tambahan," tutur dia.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komandante Stelsel Bikin Caleg PDIP Jateng Ketar-ketir, Raih Suara Terbanyak Belum Tentu Dilantik

Komandante Stelsel Bikin Caleg PDIP Jateng Ketar-ketir, Raih Suara Terbanyak Belum Tentu Dilantik

Kotak Suara | Senin, 29 April 2024 | 15:04 WIB

Irman Gusman Tak Sudi Dicoret KPU: Ngotot Tetap Caleg DPD RI dan Desak Pemilu Ulang di Sumbar

Irman Gusman Tak Sudi Dicoret KPU: Ngotot Tetap Caleg DPD RI dan Desak Pemilu Ulang di Sumbar

Kotak Suara | Senin, 29 April 2024 | 14:47 WIB

Koalisi Perubahan Buru-buru Merapat ke Prabowo, PDIP Ungkap Sikapnya Saat Ini

Koalisi Perubahan Buru-buru Merapat ke Prabowo, PDIP Ungkap Sikapnya Saat Ini

Kotak Suara | Senin, 29 April 2024 | 14:25 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB