Irman Gusman Tak Sudi Dicoret KPU: Ngotot Tetap Caleg DPD RI dan Desak Pemilu Ulang di Sumbar

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 29 April 2024 | 14:47 WIB
Irman Gusman Tak Sudi Dicoret KPU: Ngotot Tetap Caleg DPD RI dan Desak Pemilu Ulang di Sumbar
Irman Gusman Tak Sudi Dicoret KPU: Ngotot Tetap Caleg DPD RI dan Desak Pemilu Ulang di Sumbar.

Suara.com - Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan sengketa pemilu itu diajukan Irman Gusman gegara namanya dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu disampaikan oleh pengacara Irman, Heru Widodo pada sidang perdana sengketa Pilpeg 2024 pada panel 1 MK.

Adapun sidang ini ditangani oleh Ketua MK Suhartoyo selaku Ketua Majelis Hakim bersama dua Anggota Majelis Hakim yaitu Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.

Mediasi Ketua DPD RI 2009-2016 Irman Gusman dengan KPU terkait namanya yang dicoret dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI menemui jalan buntu. (Suara.com/Dea)
Mediasi Ketua DPD RI 2009-2016 Irman Gusman dengan KPU terkait namanya yang dicoret dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI menemui jalan buntu. (Suara.com/Dea)

Dalam petitumnya, Heru mengungkapkan kliennya meminta agar MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Sumbar. 

Baca Juga: Ada Bunyi Ponsel Di Ruang Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Wanti-wanti Bisa Disadap

"Memerintahkan Termohon untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS se-Provinsi Sumatera Barat dalam Pemilu Anggota DPD Dapil Sumatera Barat dengan diikuti oleh 16 (enam belas) Calon Anggota DPD," kata Heru di ruang sidang panel 1 MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Awalnya, kata Heru, Irman sudah masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPD daerah pemilihan Sumatera Barat dengan nomor urut 7.

Namun, Irman kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk masuk DCT lantaran dianggap belum melewati masa jeda 5 tahun karena pernah dipidana dalam kasus korupsi.

Baca Juga: PPP Klaim Ada Perpindahan 19.400 Suara Ke Partai Garuda Di 3 Dapil Banten

Heru mengatakan kliennya tidak masuk dalam kriteria terpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dalam kasus yang menjeratnya.

"(Irman) hanya dicabut hak politiknya 3 tahun yang sejak 27 September 2022, pemohon telah memiliki hak politik untuk dipilih dan memilih dalam Pemilu 2024," ujar Heru.

Baca Juga: Mahfud MD Tidak Puas terhadap Putusan MK tapi . .

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Hadapi 297 Sengketa Pileg 2024 di MK Mulai Senin Ini

KPU Hadapi 297 Sengketa Pileg 2024 di MK Mulai Senin Ini

Kotak Suara | Senin, 29 April 2024 | 06:56 WIB

KPU Siapkan 8 Kuasa Hukum untuk Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

KPU Siapkan 8 Kuasa Hukum untuk Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Kotak Suara | Jum'at, 26 April 2024 | 18:50 WIB

Prabowo Subianto Dapat Kritikan Pedas Buntut Ucapan 'Senyum Anda Berat' ke Anies Baswedan

Prabowo Subianto Dapat Kritikan Pedas Buntut Ucapan 'Senyum Anda Berat' ke Anies Baswedan

News | Kamis, 25 April 2024 | 20:29 WIB

Belum Resmi Dilantik, Pigura Prabowo-Gibran Ramai Dijual di Jakarta, Berapa Harganya?

Belum Resmi Dilantik, Pigura Prabowo-Gibran Ramai Dijual di Jakarta, Berapa Harganya?

News | Kamis, 25 April 2024 | 15:06 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB