Kursi PKS Belum Cukup, Dipastikan Tak Ada Partai Tunggal Pengusung Cagub di Pilkada Jakarta 2024

Senin, 29 April 2024 | 17:35 WIB
Kursi PKS Belum Cukup, Dipastikan Tak Ada Partai Tunggal Pengusung Cagub di Pilkada Jakarta 2024
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Selanjutnya, tahapan pendaftaran calon peserta Pilkada Jakarta 2024 akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah tahapan pendaftaran selesai, pihaknya akan melanjutkan ke tahapan penetapan calon pada 22 September, kemudian masuk pada tahapan kampanye pada yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

"Masa kampanye yang ditetapkan selama 60 hari. Durasinya memang lebih sedikit dibandingkan pada Pilkada Jakarta sebelumnya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI