Gagal Di MK, Gugatan PDIP Soal Penetapan Gibran Jadi Cawapres Kini Disidangkan PTUN

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 02 Mei 2024 | 09:13 WIB
Gagal Di MK, Gugatan PDIP Soal Penetapan Gibran Jadi Cawapres Kini Disidangkan PTUN
Ilustrasi jalannya persidangan di PTUN Jakarta, Rabu (3/5/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sidang pertama usai proses dismissal dilakukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap gugatan yang dilayangkan PDI Perjuangan (PDIP) terhadap KPU RI, Kamis (2/5/2024).

Perwakilan Tim Kuasa Hukum PDIP, Dave Surya menegaskan jika pihaknya akan hadir dalam sidang hari ini dan sudah melakukan sejumlah persiapan.

"Iya hari ini sidang pertama setelah proses dismissal. Lami sudah bersiap dan akan hadir," kata Dave kepada Suara.com, Kamis.

Baca Juga: Hadapi Bobby Nasution, PDIP Targetkan Ahok Maju di Pilgub Sumut 2024

Ia menyampaikan dalam agenda sidang pertama usai dismissal ini, nantinya untuk perbaikan gugatan hingga penerimaan masukan dari Majelis Hakim.

"Berdasarkan praktek, bsok adalah perbaikan Gugatan dan menerima masukan dari Majelis Hakim," ujarnya.

Dave menjelaskan, jika KPU RI masih sebagai pihak tergugat dalam gugatan ini. Ia menyampaikan, jika KPU RI dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"KPU adalah tergugat," pungkasnya.

Baca Juga: Jokowi Resmi Gabung Golkar? ProJo: Kalau Dibocorin Sekarang Kurang Seru

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan (PDIP) yang dipimpin Prof Gayus Lumbuun mengajak seluruh elemen untuk mengajukan sebagai sahabat pengadilan atau Amicus Curiae ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

Pasalnya, kata dia, gugatan yang dilayangkan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum terhadap KPU RI soal penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres diputuskan dilanjutkan ke persidangan oleh hakim PTUN.

"Maka ada dengan ini pun saya menyatakan kepada publik Amicus Curiae silahkan mendukung proses hukum yang diadakan di PTUN," kata Gayus di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

Ia mengatakan, Amicus Curiae dilakukan agar Indonesia sebagai negara hukum kembali dihidupkan.

"Seluruh elemen yang akan melakukan persahabatan untuk menegakkan negara hukum ini amicus curiae silahkan kembali hidup untuk bisa mengingatkan, bisa memberikan dukungan kepada proses pengadilan di KPU," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Tim Hukum PDIP lainnya yakni Dave Surya menyampaikan, jika PDIP dalam dalil gugatannya menganggap KPU telah melakukan tindakan faktual melawan hukum dengan menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Politik Jokowi Selama di PDIP: Tak Pernah Gagal di Pemilu, Kini Santer Dikabarkan Hijrah ke Golkar

Jejak Politik Jokowi Selama di PDIP: Tak Pernah Gagal di Pemilu, Kini Santer Dikabarkan Hijrah ke Golkar

Lifestyle | Rabu, 01 Mei 2024 | 18:39 WIB

Mulai Main Sinyal-sinyalan, PDIP Bakal Serius Usung Khofifah di Pilkada Jatim?

Mulai Main Sinyal-sinyalan, PDIP Bakal Serius Usung Khofifah di Pilkada Jatim?

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 22:35 WIB

Johanis Tanak Merasa Tak Berwenang Cegah Nurul Ghufron Tak Gugat Dewas KPK ke PTUN

Johanis Tanak Merasa Tak Berwenang Cegah Nurul Ghufron Tak Gugat Dewas KPK ke PTUN

News | Selasa, 30 April 2024 | 15:25 WIB

Jokowi Resmi Gabung Golkar? ProJo: Kalau Dibocorin Sekarang Kurang Seru

Jokowi Resmi Gabung Golkar? ProJo: Kalau Dibocorin Sekarang Kurang Seru

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 11:39 WIB

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN, ICW: Tunjukkan Dirinya Sedang Frustasi!

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN, ICW: Tunjukkan Dirinya Sedang Frustasi!

News | Selasa, 30 April 2024 | 11:28 WIB

Rano Karno Kader Internal Pertama Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten di PDIP

Rano Karno Kader Internal Pertama Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten di PDIP

News | Selasa, 30 April 2024 | 10:19 WIB

Hadapi Bobby Nasution, PDIP Targetkan Ahok Maju di Pilgub Sumut 2024

Hadapi Bobby Nasution, PDIP Targetkan Ahok Maju di Pilgub Sumut 2024

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 08:03 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB