Upaya-upaya yang harus dilakukan, yakni, pertama, penguatan kelembagaan parpol agar menjadi institusi demokrasi yang kuat dan berjalan dengan optimal.
Kedua, upaya perbaikan rekrutmen politik. Rekrutmen politik harus dilakukan dengan menerapkan asas kesetaraan dan gender, serta mempertimbangkan meritokrasi.
Ketiga persoalan pendanaan parpol. Saat ini, yang paling penting adalah pemasukan dan penggunaan uang oleh parpol dan calon harus diungkap dan dilaporkan menurut ketentuan yang berlaku, baik yang berasal dari subsidi pemerintah maupun sumbangan.
Menurutnya hal tersebut dilakukan sebagai bagian implementasi transparansi kepada publik.