KPU Minta Hakim MK Hadirkan Ahli Soal Pemungutan Suara dengan Sistem Noken

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 03 Mei 2024 | 17:56 WIB
KPU Minta Hakim MK Hadirkan Ahli Soal Pemungutan Suara dengan Sistem Noken
Mendagri Tito Karnavian dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan mengenai penyelenggaraan Pilkada 2024, Kamis (2/5/2024). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta Mahkamah Konstitusi untuk menghadirkan ahli soal noken atau tas tradisional masyarakat Papua yang digunakan sebagai metode pemungutan suara di daerah Papua.

Pasalnya, dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 terdapat beberapa sengketa yang mempermasalahkan perubahan jumlah hasil pemungutan suara di Papua yang menggunakan sistem noken.

Awalnya, Hakim Konstitusi Daniel Foekh meminta KPU memberi penjelasan mengenai peran KPU dalam proses pemungutan suara menggunakan noken.

"Untuk KPU, terkait soal noken apakah posisi KPU itu hanya menunggu atau menerima hasil atau ikut dalam proses kesepakatan itu?" kata Daniel di ruang sidang panel 1 MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

"Karena dalam beberapa perkara tadi itu ada yang suaranya di distrik itu ada, tapi kemudian di tingkat rekapitulasi tingkat kabupaten itu hilang atau ada juga tadi ketika di PPD itu hilang. Nah, mungkin bisa diberi jawaban atau keterangan terkait hal ini," lanjut dia.

Menanggapi itu, Hasyim mengaku tidak banyak memahami soal pemungutan suara menggunakan sistem noken.

Hasyim mengatakan sudah menanyakan soal noken ke jajaran KPU daerah hingga pihak partai politik dan para saksi saat proses rekapitasi suara.

Ahli Noken

Untuk itu, Hasyim meminta agar hakim konstitusi dapat menghadirkan ahli noken ke persidangan untuk dapat memberikan jawaban.

"Oleh karena itu, saya kira penting juga mahkamah menghadirkan ahli yang memahami dan pernah riset tentang noken. Ahli sosiologi, ahli antropologi, mungkin teman-teman dari kampus-kampus di papua," katanya.

Pada Pemilu 2024, diketahui ada dua wilayah di Papua yang melakukan pemungutan suara dengan sistem noken, yaitu Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

Khusus Papua Tengah, total 6 dari 8 kabupaten yang mempraktekkan pemungutan menggunakan noken, kecuali Pegunungan Bintang dan Lanny Jaya.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uniknya Sistem Noken Buat Ambil Suara di Papua, Pemilu Pakai Kearifan Lokal yang Sah

Uniknya Sistem Noken Buat Ambil Suara di Papua, Pemilu Pakai Kearifan Lokal yang Sah

Kotak Suara | Rabu, 14 Februari 2024 | 14:44 WIB

Sistem Noken? Rekapitulasi AMIN Menang Mutlak di Papua Tengah Viral

Sistem Noken? Rekapitulasi AMIN Menang Mutlak di Papua Tengah Viral

News | Rabu, 14 Februari 2024 | 13:34 WIB

Sistem Noken Dinilai Bisa Picu Konflik di 12 Kabupaten, Kapolda Papua: Karena Para Pelaku Politik Rebutan Sisa Suara

Sistem Noken Dinilai Bisa Picu Konflik di 12 Kabupaten, Kapolda Papua: Karena Para Pelaku Politik Rebutan Sisa Suara

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 11:39 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB