PDIP Menggugat Ke PTUN, Pimpinan MPR: Prabowo-Gibran Tetap Dilantik 20 Oktober

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Sabtu, 04 Mei 2024 | 10:35 WIB
PDIP Menggugat Ke PTUN, Pimpinan MPR: Prabowo-Gibran Tetap Dilantik 20 Oktober
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto merespons gugatan PDIP ke PTUN terkait perbuatan melawan hukum KPU meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Yandri mengatakan gugatan yang diajukan PDIP tidak akan mempengaruhi sikap MPR. Menurutnya, pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden tinggal menunggu waktu.

Dia bilang, hingga kini MPR tidak mempunyai alasan untuk tidak melantik Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Demokrat Yakin Gugatan PDIP di PTUN, Hasilnya Sama Seperti di MK

"Pak Prabowo dan Mas Gibran tinggal menunggu waktu pelantikan tanggal 20 Oktober nanti. Oleh karena itu, MPR tidak punya alasan untuk tidak melantik pasangan Prabowo-Gibran," kata Yandri, Sabtu (4/5/2024).

Yandri menilai gugatan yang diajukan oleh PDIP semestinya tidak diperlukan. Sebab proses Pilpres 2024 sudah selesai sepenuhnya.

Selain itu, Yandri berpandangan KPU tidak melakukan perbuatan melawan hukum ketika menerima pendaftaran Gibran.

"Tidak perlu menunggu perubahan PKPU, karena keputusan MK ketika diketok sudah menjadi keputusan dan bisa diberlakukan," tutur Yandri.

Diketahui, Tim Hukum PDIP mengakui jika pihaknya sadar jika gugatan ke PTUN Jakarta bukan untuk membatalkan putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Juga: PDIP Oposisi atau di Dalam Pemerintahan, Pengamat Sebut Penentunya Ada di 2 Kubu

Ketua Kuasa Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, menyampaikan, jika putusan MK memang final dan mengikat. Tapi yang dipersoalkan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU RI dalam menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"Tentu PTUN tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan keputusan MK yang menetapkan untuk dilantik. Dan putusan PTUN tidak mungkin membatalkan keputusan MK, kami sangat sadar," kata Gayus usai sidang pengesahan administrasi PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).

Selain itu, Gayus juga menjawab kritikan soal mengapa PDIP tak menggugat KPU ke Bawaslu mengenai perkara yang dipersoalkan.

"Jadi kami tidak mengurusi hasil pemilu, kami hormati putisan MK. Kami juga tidak persoalan proses pemilu kita yaitu harus melalui Bawaslu, tapi kami minta agar PTUN mengadili, apakah betul KPU telah melanggar hukum sebagai aparatur negara di bidang pemilu ini," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, kalau PTUN nantinya menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU RI dalam menerima Gibran sebagai cawapres, maka pihaknya memohon agar Prabowo Subianto khususnya Gibran tak dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal Jadi Anggota DPR, Masinton Pasaribu Koar-koar Pemilu Brutal

Gagal Jadi Anggota DPR, Masinton Pasaribu Koar-koar Pemilu Brutal

News | Sabtu, 04 Mei 2024 | 10:16 WIB

Gibran Potensial Jadi Presiden Dua Kali Berturut-turut, Qodari: Ibarat Angsa Bertelur Emas

Gibran Potensial Jadi Presiden Dua Kali Berturut-turut, Qodari: Ibarat Angsa Bertelur Emas

News | Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:59 WIB

Panen Kritikan karena Gugat Dewas hingga ke PTUN dan MA, Nurul Ghufron: Ini Penghormatan Saya

Panen Kritikan karena Gugat Dewas hingga ke PTUN dan MA, Nurul Ghufron: Ini Penghormatan Saya

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 20:12 WIB

Demokrat Yakin Gugatan PDIP di PTUN, Hasilnya Sama Seperti di MK

Demokrat Yakin Gugatan PDIP di PTUN, Hasilnya Sama Seperti di MK

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:30 WIB

Banyak Parpol Rival di Pilpres Mendadak Hijrah ke Koalisi Prabowo-Gibran, Begini Reaksi AHY

Banyak Parpol Rival di Pilpres Mendadak Hijrah ke Koalisi Prabowo-Gibran, Begini Reaksi AHY

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:14 WIB

PDIP Oposisi atau di Dalam Pemerintahan, Pengamat Sebut Penentunya Ada di 2 Kubu

PDIP Oposisi atau di Dalam Pemerintahan, Pengamat Sebut Penentunya Ada di 2 Kubu

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 15:50 WIB

Pesan Demokrat Ke PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Harus Ksatria, Siap Menang Dan Siap Kalah

Pesan Demokrat Ke PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Harus Ksatria, Siap Menang Dan Siap Kalah

Kotak Suara | Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:23 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB