Hakim Arief Hidayat Ledek Komisioner KPU di Sidang MK: Kadang Rajin, Kadang Tidak

Senin, 06 Mei 2024 | 16:30 WIB
Hakim Arief Hidayat Ledek Komisioner KPU di Sidang MK: Kadang Rajin, Kadang Tidak
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat menyebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik bersikap rajin, tetapi kadang-kadang tidak rajin.

Hal itu disampaikan Arief dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 pada panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:

Anggota Bawaslu Intan Jaya Ngaku Bayar Rp 150 Juta Ke OPM Demi Bisa Bebas, Hakim MK: Duitnya Dari Mana?

Awalnya, Arief meminta Idham untuk membacakan eksepsi atau jawaban atas dalil-dalil permohonan yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun, keterangan itu dianggap terlalu panjang dibacakan oleh Idham.

“Kok nggak kuasa hukumnya? Di borong semua?” kata Arief di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Menanggapi itu, Idham langsung mempersilakan kuasa hukumnya untuk melanjutkan pembacaan eksepsi tersebut.

“Ya terima kasih yang mulia, untuk selanjutnya saya persilahkan kuasa hukum untuk membacakan,” ujar Idham.

Baca Juga: KPU Salah Baca Perkara, Hakim Saldi Isra Singgung Kekalahan Tim Thomas dan Uber Indonesia

“Nah gitu dong, nanti honornya di KPU semua. Kuasa hukumnya sudah dikasih kontrak enggak membacakan,” kelakar Arief.

“KPU itu kadang-kadang rajin sekali. Kadang-kadang nggak rajin. Gimana ini?” sambung dia.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Baca Juga:

Cerita Anggota Bawaslu Intan Jaya Disandera TPNPB-OPM Sampai Tunda Pemungutan Suara

Adapun agenda sidang sengketa kali ini ialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI