KPU Curhat Masalah Pemilu di Paniai ke Hakim MK: Bakar-bakaran hingga Formulir C Hasil Dibawa Kabur

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 07 Mei 2024 | 13:42 WIB
KPU Curhat Masalah Pemilu di Paniai ke Hakim MK: Bakar-bakaran hingga Formulir C Hasil Dibawa Kabur
Suasana jalannya sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) dengan pemohon pasang Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan Formulir C Hasil dan salinannya tidak diserahkan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ke petugas pemilihan distrik (PPD) di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024, KPU mengungkapkan formulir C Hasil dan salinannya dibawa kabur petugas KPPS.

Untuk itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menjadi Ketua Majelis Hakim pada panel 3 pun langsung mengonfirmasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paniai. 

Baca Juga: Pecat 13 Panita Pemilu di Kabupaten Puncak Papua, KPU Blak-blakan di MK: Kinerja Mereka Sangat Parah!

“Saya minta klarifikasi Bawaslu, jadi di Paniai, tanggal 16 itu ada persoalan. Sehingga C Hasil dan C Salinan tidak diserahkan ke PPD dan dibawa lari, gimana?” kata Arief di ruang sidang panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bawaslu Papua Tengah menjelaskan terjadi keributan pada empat distrik di Kabupaten Paniai saat hari pemungutan suara ulang sehingga harus dilakukan pemungutan suara susulan (PSS).

Baca Juga: KPU Bantah Tudingan Partai Garuda Soal Gelembungkan Suara PAN, Golkar Dan Gerindra Di Intan Jaya

Namun, saat PSS pada 28 Februari keadaan tidak terduga kembali terjadi berupa kebakaran yang mengakibatkan formulir C Hasil dan formulir C Salinan pun dibawa kabur oleh KPPS.  Walhasil, proses rekapitulasi setelah PSS pun disampaikan tanpa menggunakan formulir C Hasil dan salinan. 

“Memang pada hari H memang ada keributan di Paniai, sampai di PSS empat distrik, Kabupaten Paniai. Jadi ada kebakaran dan sehingga ada PSS, jadi kita lakukan PSS ulang di empat distrik Paniai,” ujar perwakilan Bawaslu. 

baca juga

Baca Juga: Hakim Suhartoyo Cecar Soal Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten/Kota Lewati Batas Waktu, Begini Jawaban Komisioner KPU

"C Hasil itu disampaikan secara lisan dan direkap berdasarkan D hasil di kecamatan, tapi dibawa lari oleh KPPS dan pihak lain," tambah dia. 

Bawaslu Paniai menjelaskan ada empat distrik yang melakukan PSS, yakni Yebo, Kabar, Aweida, dan Muye. PSS dilakukan setelah terjadinya kerusuhan di distrik tersebut. 

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Adapun agenda sidang sengketa kali ininialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pecat 13 Panita Pemilu di Kabupaten Puncak Papua, KPU Blak-blakan di MK: Kinerja Mereka Sangat Parah!

Pecat 13 Panita Pemilu di Kabupaten Puncak Papua, KPU Blak-blakan di MK: Kinerja Mereka Sangat Parah!

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 11:43 WIB

Keok di MK, Mahfud Sempat Dapat Pertanyaan Sudah Menyerah? Begini Jawaban Jelasnya

Keok di MK, Mahfud Sempat Dapat Pertanyaan Sudah Menyerah? Begini Jawaban Jelasnya

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 05:49 WIB

KPU Pastikan Ahok Boleh Maju Pilkada DKI 2024 Meski Sempat Divonis 2 Tahun Penjara

KPU Pastikan Ahok Boleh Maju Pilkada DKI 2024 Meski Sempat Divonis 2 Tahun Penjara

Kotak Suara | Senin, 06 Mei 2024 | 20:50 WIB

Pemprov DKI Mau Nonaktifkan NIK Warga Tak Sesuai Domisili, KPU Yakin Tak Ganggu Hak Pilih Saat Pilkada

Pemprov DKI Mau Nonaktifkan NIK Warga Tak Sesuai Domisili, KPU Yakin Tak Ganggu Hak Pilih Saat Pilkada

News | Senin, 06 Mei 2024 | 20:08 WIB

Terkini

Semarak Hari Anak Nasional 2026 di SDN Nongkosawit 01 Semarang

Semarak Hari Anak Nasional 2026 di SDN Nongkosawit 01 Semarang

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:00 WIB

Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota

Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:00 WIB

Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink

Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:00 WIB

Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista

Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:59 WIB

Apakah Viva Acne Serum Bisa Menghilangkan Bruntusan? Review Puas Pengguna Jadi Buktinya

Apakah Viva Acne Serum Bisa Menghilangkan Bruntusan? Review Puas Pengguna Jadi Buktinya

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:52 WIB

Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta

Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:41 WIB

Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:35 WIB

Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten

Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:30 WIB

Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI

Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:27 WIB

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:25 WIB

×