Dianggap Cacat Formil, MK Tak Terima Gugatan Sengketa PKB

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 21 Mei 2024 | 13:27 WIB
Dianggap Cacat Formil, MK Tak Terima Gugatan Sengketa PKB
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam gugatan perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) Aceh I.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

"Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon (PKB) tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

Pasalnya, MK menilai permohonan PKB cacat formil sebagaimana pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon dalam eksepsinya.

Sementara Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB tidak melampirkan bukti dalam permohonannya.

Dia menyebut PKB hanya melampirkan daftar alat bukti sehingga tidak sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Mahkamah Konstitusi atau PMK Nomor 2 Tahun 2023 dan Pasal 31 ayat 2 UU MK.

"Dengan demikian, permohonan pemohon tidak memenuhi syarat formil pengajuan permohonan sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan," tegas Enny.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Setelah majelis hakim konstitusi mendengarkan keterangan pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait, sidang sengketa Pileg 2024 dilanjutkan dengan agenda putusan dismissal.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Khofifah, PKB Sebut PKS Sudah Sepakat Berkoalisi di Pilgub Jatim 2024

Lawan Khofifah, PKB Sebut PKS Sudah Sepakat Berkoalisi di Pilgub Jatim 2024

Kotak Suara | Selasa, 21 Mei 2024 | 11:53 WIB

PKB Akui Pertimbangkan Dukung Anies jika Maju Lagi di Pilgub Jakarta

PKB Akui Pertimbangkan Dukung Anies jika Maju Lagi di Pilgub Jakarta

Kotak Suara | Selasa, 21 Mei 2024 | 11:36 WIB

Curigai NasDem Gelembungkan Suara di Dapil Jabar IX, Gugatan Partai Gerindra Ditolak MK!

Curigai NasDem Gelembungkan Suara di Dapil Jabar IX, Gugatan Partai Gerindra Ditolak MK!

Kotak Suara | Selasa, 21 Mei 2024 | 11:29 WIB

Malu-malu Tapi Mau, Ahmad Syauqi Putra Wapres Maruf Maju di Pilgub Banten

Malu-malu Tapi Mau, Ahmad Syauqi Putra Wapres Maruf Maju di Pilgub Banten

Kotak Suara | Selasa, 21 Mei 2024 | 05:47 WIB

Pengakuan Menkumham Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK: Saya Sedang Di Luar Negeri

Pengakuan Menkumham Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK: Saya Sedang Di Luar Negeri

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 03:55 WIB

Terkini

Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan

Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:30 WIB

Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba

Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor

Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik

Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:23 WIB

Sisi Lain The East Palace: Banjir Plot Twist, Siapa Arwah Kolam Sebenarnya?

Sisi Lain The East Palace: Banjir Plot Twist, Siapa Arwah Kolam Sebenarnya?

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:20 WIB

Xiaomi Watch 5 dan Smart Band 10 Pro Resmi Meluncur, AI Personal Trainer Bikin Olahraga Lebih Cerdas

Xiaomi Watch 5 dan Smart Band 10 Pro Resmi Meluncur, AI Personal Trainer Bikin Olahraga Lebih Cerdas

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:17 WIB

Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami

Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami

Sumut | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:16 WIB

Islam dan Nasionalisme Satu Tarikan Napas, PKB Anugerahi 5 Kiai Penjaga NKRI

Islam dan Nasionalisme Satu Tarikan Napas, PKB Anugerahi 5 Kiai Penjaga NKRI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:15 WIB

Sunscreen Apa yang Cepat Mencerahkan Kulit Kusam? Ini Tips Memilih Produk yang Tepat

Sunscreen Apa yang Cepat Mencerahkan Kulit Kusam? Ini Tips Memilih Produk yang Tepat

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:15 WIB

×