Dipatahkan oleh Putusan MK, Mardiono PPP: Sebelum Janur Kuning Melengkung, Semua Masih Terbuka!

Kamis, 23 Mei 2024 | 10:39 WIB
Dipatahkan oleh Putusan MK, Mardiono PPP: Sebelum Janur Kuning Melengkung, Semua Masih Terbuka!
Plt Ketua Umum DPP PPP, M Mardiono. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP, M Mardiono, menyampaikan, jika pihaknya akan bertanggungjawab terhadap suara yang disalurkan ke partainya dalam Pemilu 2024 meski gugatan PPP sendiri banyak ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, PPP akan ambil langkah politik ke depan.

Kendati begitu, Mardiono tak mau menjelaskan secara detil soal maksud langkah politik yang diambil usai gugatan sengketa Pileg PPP banyak ditolak MK.

"Ya, tentu langkah politik adalah, banyak cara, namun juga politik ini kan menunjukannya pada nanti kebijakan UU ya, karenanya saya tidak akan menjabarkan secara detail langkah-langkah yang akan kita lanjutkan," kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (23/5/2024).

"Karena kalau kita main bola saya sudah mengatakan saya akan menyerang dari gawang, nyerang dari bek kanan, bek kiri, ya nanti orang jadi jaga-jaga. Jadi mohon maaf saya tidak akan menjelaskan detail," sambungnya.

Ia menegaskan, jika pihaknya akan bertanggung jawab secara penuh atas amanah yang diberikan oleh rakyat, yang diklaim suaranya mencapai kurang lebih 6 juta.

"Itu yang harus saya pertanggungjawabkan nanti sampai titik akhir," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika PPP masih memiliki waktu sampai pelantikan DPR RI pada Oktober mendatang. Menurutnya, segala mekanisme perjuangan masih bisa dilakukan.

"Jadi masih ada waktu 4 bulan lebih. Maka selama kurun waktu 4 bulan ini, sebelum janur itu melengkung di pelaminan, saya pikir semua mekanisme akan masih bisa banyak terbuka yang bisa kita tempuh. Nanti ada banyak hal. Mungkin ada cara-cara yang terus akan kita lakukan sekali lagi baik secara politik maupun secara hukum," pungkasnya.

Suasana jalannya sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) belum bisa memastikan apakah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP bisa mencapai ambang batas parlemen atau tidak.

Baca Juga: MK Akan Lanjutkan Sidang Pembuktian Sengketa Pileg 2024 Mulai Senin Pekan Depan

Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan, memang sejumlah perkara yang diajukan PPP tidak dapat diterima oleh majelis hakim konstitusi. Namun, ada 16 petikan pada putusan yang artinya sebagian gugatan tidak dapat diterima sementara sebagian lainnya pada perkara yang sama bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Kalau itu nanti yang jelas di sidang pembuktian dulu," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

"Kalau dijawab sekarang belum bisa karena pembuktian itu kan ada 2 kemungkinan, terbukti atau tidak. Dalilnya nanti akan terbukti atau tidak," tambah dia.

Sidang pembuktian dijadwalkan mulai 27 Mei dengan menghadirkan saksi dan ahli dari para pihak.

"Dari situ menghadirkan saksi, ahli mungkin kan. Di situ untuk memperkuat dalil, di situlah nanti kita bisa lihat dalilnya PPP tadi terbukti atau tidak di luar yang sudah ada petikan itu, keputusan," tutur Fajar.

Adapun jumlah perkara yang akan lanjut ke sidang pembuktian sebanyak 106 perkara, termasuk 16 petikan pada putusan dismissal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI