Telusuri Temuan Bawaslu, KPU DKI: Berita soal Ada Joki Pantarlih Tidak Benar!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 18 Juli 2024 | 17:43 WIB
Telusuri Temuan Bawaslu, KPU DKI: Berita soal Ada Joki Pantarlih Tidak Benar!
Ilustrasi-- [ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membantah adanya praktik joki petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) setelah membentuk tim untuk menelusuri temuan dari Bawaslu DKI Jakarta.

"Sebagaimana dalam surat Bawaslu ada satu Pantralih di Kebayoran Lama dan di Tanjung Priok yang diduga melimpahkan tugas kepada orang lain," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Menurut dia, setelah menelusuri kepada kedua Pantarlih yang masuk dalam surat rekomendasi Bawaslu, maka dapat disimpulkan bahwa apa yang dituduhkan adanya joki tidaklah benar.

Hal itu kata Fahmi, petugas yang disangkakan menggunakan joki ketika bertugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di daerah itu didampingi oleh ibunya yang merupakan Ketua RT setempat, begitu juga di Tanjung Priok.

Untuk itu lanjut Fahmi, KPU DKI menegaskan bahwa terkait temuan Bawaslu yang menyebutkan ada Pantarlih yang diduga melimpahkan tugasnya kepada orang lain dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar.

"Jadi kami perlu menegaskan bahwa berita soal ada joki Pantarlih di DKI Jakarta tidak benar," ujarnya.

Fahmi menambahkan, selain permasalahan joki bahwa Bawaslu juga menemukan adanya keluarga yang belum di coklit tapi telah diberikan stiker juga tidak benar adanya.

Mengingat kaya Fahmi, setelah dilakukan penelusuran ternyata saat sampling yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu, anggota keluarga yang ditemui berbeda dengan yang dilakukan coklit oleh Pantarlih, sehingga terjadi salah faham.

"Jadi berdasarkan hasil penelusuran internal kami dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," katanya.

Temuan Bawaslu DKI soal Joki Pantarlih

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi mengatakan bahwa ada dugaan Pantarlih ilegal melakukan tugasnya bukan atas nama sesuai SK atas pihak yang diberikan penugasan. Temuan dugaan itu ditemukan di kawasan Kebayoran Lama.

"Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK bisa juga terduga sebagai joki pantarlih," ujarnya.

Dia menilai joki atau pelimpahan tugas kepada orang lain tidak sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Atas temuan dugaan tersebut, Bawaslu Jakarta Selatan memberikan saran perbaikan kepada KPU setempat agar saat pantarlih melakukan coklit maka bisa menunjukkan SK.

"Agar bisa diyakinkan pantarlih yang melakukan coklit sudah di-SK, berarti sudah dilantik dan diberikan pembekalan tentang petunjuk teknis pencoklitan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudaryono Batal Nyagub di Jateng Gegara jadi Wamentan, Gerindra Ubah Dukungan ke Ahmad Luthfi?

Sudaryono Batal Nyagub di Jateng Gegara jadi Wamentan, Gerindra Ubah Dukungan ke Ahmad Luthfi?

Kotak Suara | Kamis, 18 Juli 2024 | 16:55 WIB

Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim, Elite PDIP Sindir PKS: Mereka Main Aman

Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim, Elite PDIP Sindir PKS: Mereka Main Aman

Kotak Suara | Kamis, 18 Juli 2024 | 16:45 WIB

Ogah Kena PHP Masalah Pilkada, PKS Tantang NasDem Bikin Deadline: Jangan Ngambang Terus

Ogah Kena PHP Masalah Pilkada, PKS Tantang NasDem Bikin Deadline: Jangan Ngambang Terus

Kotak Suara | Kamis, 18 Juli 2024 | 16:28 WIB

Laris! Banjir Dukungan Parpol di Pilkada Jatim, Khofifah Kian Pede: Mudah-mudahan Kemenangan Makin Dekat

Laris! Banjir Dukungan Parpol di Pilkada Jatim, Khofifah Kian Pede: Mudah-mudahan Kemenangan Makin Dekat

Kotak Suara | Kamis, 18 Juli 2024 | 14:55 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB