Parpol Terjebak Popularitas di Pilkada, Masyarakat Dipaksa Pilih Calon yang 'Disediakan' Partai

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 09:30 WIB
Parpol Terjebak Popularitas di Pilkada, Masyarakat Dipaksa Pilih Calon yang 'Disediakan' Partai
Ilustrasi bendera partai politik. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Munculnya nama-nama petahana hingga nama-nama lama jelang kontestasi politik, pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadikan masyarakat tidak memiliki pilihan alternatif calon yang mumpuni.

Persoalan tersebut digarisbawahi Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono dalam menganalisis kondisi politik jelang Pilkada serentak 2024.

Ia mengemukakan, munculnya nama-nama lama atau petahana menunjukan parpol tidak memberi ruang terbuka luas bagi calon alternatif yang memiliki kapasitas untuk berkontestasi.

"Saat ini, nampaknya, parpol-parpol terjebak dengan popularitas petahana maupun Pj Kepala Daerah sehingga sulit memunculkan calon alternatif," katanya kepada Suara.com.

Arfianto bahkan menyebut tidak menutup kemungkinan bila nantinya petahana maupun pj kepala daerah akan melawan kotak kosong atau hanya menjadi calon tunggal.

"Apabila parpol-parpol yang menggabungkan diri dalam koalisi besar hanya akan mencalonkan para petahana maupun pj kepala daerah dikhawatirkan hanya akan memunculkan calon tunggal."

Ia mengemukakan, masyarakat yang saat ini dihadapkan pada minimnya alternatif calon pemimpin untuk dipilih, akan dirugian karena tidak bisa mendapat pemimpin yang terbaik.

“Tidak adanya calon-calon alternatif yang didukung oleh parpol menjadi persoalan serius dari kelembagaan internal parpol, terutama yang terkait dengan masalah rekrutmen politik," ujarnya.

Masih menurut Arfianto, masyarakat saat ini malah dipertontonkan politik yang 'tidak sehat' karena hanya didominasi kelompok elite. Bahkan, rekruitmen politik yang ditonjolkan hanya berdasarkan popularitas dan kemampuan finansial calon.

"Saat ini, rekrutmen partai politik tidak berdasarkan pada sistem merit dan cenderung didominasi oleh beberapa elite. Selain itu, rekrutmen politik juga sangat determinan pada faktor popularitas dan kemampuan finansial calon,” ungkapnya.

Apalagi, permasalahan finansial ini terjadi karena tingginya biaya politik dalam kontestasi politik di Indonesia.

Sementara di sisi lain, pendanaan partai juga masih diliputi persoalan.

Parahnya, partai politik hanya mengandalkan pendanaan yang bersumber dari bantuan keuangan negara (APBN/ APBD) dan sumbangan dari anggota partai yang berada di parlemen dan menjadi pejabat publik. Pun itu belum diikuti dengan transparansi pengelolaan keuangan partai politik.

Salah satu solusi yang harus dibenahi partai politik saat ini, yakni sistem rekrutmen politiknya.

Rekrutmen politik, menurutnya, harus mengedepankan sistem meritokrasi, kesetaraan gender, inklusi, dan keterwakilan, ketimbang memenuhi kepentingan kekerabatan atau kelompok atau golongan, serta pertimbangan favoritisme yang selama ini sering diterapkan untuk kepentingan jangka pendek dan pragmatis semata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari KIM Sampai KIM Plus di Pilkada Jakarta, PKS Bakal Gabung ?

Dari KIM Sampai KIM Plus di Pilkada Jakarta, PKS Bakal Gabung ?

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 08:30 WIB

Mardiono Minta Kader PPP di Jatim Kembali Berjuang di Momen Pilkada

Mardiono Minta Kader PPP di Jatim Kembali Berjuang di Momen Pilkada

Kotak Suara | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 07:22 WIB

Jaro Ade Punya Elektabilitas Tinggi, Tapi Sosok Ini Yakin 'Tangan Kanan' Prabowo Bisa Unggul di Pilkada Bogor

Jaro Ade Punya Elektabilitas Tinggi, Tapi Sosok Ini Yakin 'Tangan Kanan' Prabowo Bisa Unggul di Pilkada Bogor

Kotak Suara | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 02:15 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB