Baleg Gelar Rapat Bareng Pemerintah Bahas Revisi UU Pilkada, Bantah Pembahasan Dilakukan Tiba-tiba

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:22 WIB
Baleg Gelar Rapat Bareng Pemerintah Bahas Revisi UU Pilkada, Bantah Pembahasan Dilakukan Tiba-tiba
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi. [Tangkapan layar]

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat bersama dengan pemerintah dan DPD untuk membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1/2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada). 

Rapat dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). 

Mewakili pemerintah terlihat hadir Menkumham Supratman Andi Agtas, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.  

"Sesuai dengan laporan sekretariat, rapat telah dihadiri oleh 28 orang anggota dari 80 anggota dari 9 fraksi lengkap bahkan ini tergolong rapat paling ramai pak menteri, oleh karena itu perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum," kata Awiek membuka rapat. 

Ia mengatakan, jika hal ini merupakan tindak lanjut penanganan RUU Pilkada DPR RI melalui rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah menugaskan kepada badan legislasi untuk melakukan pembahasan dalam pembicaraan tingkat 1 dengan presiden yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri dalam negeri, menteri keuangan dan menteri hukum dan HAM. 

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya perlu menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 149 ayat 1 peraturan DPR tentang tata tertib menyatakan bahwa pembahasan RUU dalam pembicaraan tingkat 1 dilakukan dengan kegiatan yakni;

  1. Pengantar musyawarah,
  2. Pembahasan daftar investarisasi masalah (DIM),
  3. Penyampaikan pendapat mini sebagai sikap akhir dan,
  4. Pengambilan keputusan.  

Dalam pengantar musyawarah sebagaimana dimaksud di atas DPR memberikan penjelasan dan presiden menyampaikan pandangan apabila RUU berasal dari DPR.  

Awiek lantas mengungkapkan jika pembahasan RUU Pilkada ini bukan dilakukan tiba-tiba. Menurutnya, RUU Pilkada ini merupakan usul inisiatif DPR jadi waktu itu dimulai pada tanggal 23 bulan Oktober tahun 2023.  

"Jadi bukan baru kemarin tapi memang ini RUU yang sudah diusulkan oleh DPR tahun lalu dan disahkan Paripurna menjadi usul institut DPR pada tanggal 21 November 2023,” katanya. 

baca juga

“Jadi ini bukan RUU yang baru diusulkan tapi merupakan kelanjutan dari usul inisiatif DPR yang dalam hal ini hari ini merupakan kelanjutan dalam hal pembahasan di tingkat 1. Saya kira itu sekedar penjelasan singkat mengenai risalah ataupun riwayat RUU ini,” sambungnya.  

Lebih lanjut, Awiek sebagai pimpinan rapat pun mempersilakan perwakilan pemerintah untuk menyampaikan pandangannya terhadap RUU Pilkada  

“Kami persilahkan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...

Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...

Kotak Suara | Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:54 WIB

Usai Putusan MK, Ridwan Kamil Tak Gentar Hadapi Banyak Paslon: Makin Banyak Makin Senang

Usai Putusan MK, Ridwan Kamil Tak Gentar Hadapi Banyak Paslon: Makin Banyak Makin Senang

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 23:30 WIB

Putusan MK Jadi Angin Kedua Bagi Calon Kepala Daerah, Begini Hitungannya

Putusan MK Jadi Angin Kedua Bagi Calon Kepala Daerah, Begini Hitungannya

Kotak Suara | Rabu, 21 Agustus 2024 | 02:05 WIB

Terkini

Langkah Kecil Gen Z Mengubah Limbah Jadi Nilai Tambah

Langkah Kecil Gen Z Mengubah Limbah Jadi Nilai Tambah

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:45 WIB

Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir

Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 16:44 WIB

5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari

5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 16:44 WIB

Reshuffle Kemenkeu: Adu Koleksi Kendaraan Purbaya vs Suahasil, Mana yang Lebih Humble?

Reshuffle Kemenkeu: Adu Koleksi Kendaraan Purbaya vs Suahasil, Mana yang Lebih Humble?

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 16:42 WIB

14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Warga Lampung Selatan Lepas dari Rentenir

14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Warga Lampung Selatan Lepas dari Rentenir

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 16:42 WIB

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

News | Senin, 14 September 2026 | 16:41 WIB

Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat

Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 16:40 WIB

Suahasil Buka Suara soal Perombakan 350 Pejabat Eselon III Era Purbaya

Suahasil Buka Suara soal Perombakan 350 Pejabat Eselon III Era Purbaya

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:40 WIB

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Video | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

News | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

×