Total 61 Pasangan Calon Independen Lolos Verifikasi Syarat Dukungan, Dharma-Kun Satu-satunya Paslon Pilgub

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:17 WIB
Total 61 Pasangan Calon Independen Lolos Verifikasi Syarat Dukungan, Dharma-Kun Satu-satunya Paslon Pilgub
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan verifikasi syarat dukungan minimal pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen untuk Pilkada 2024 di seluruh daerah.

Hasilnya, 61 pasangan calon independen di 56 daerah dinyatakan lolos dan dapat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon bupati, wali kota, dan gubernur di wilayah masing-masing.

"Untuk selanjutnya mereka mendaftar nanti 27-29 Agustus 2024," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Adapun rinciannya ialah 46 pasangan calon bupati-wakil bupati independen dan 14 wali kota-wakil wali kota.

Kemudian, ada satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur independen di tingkat provinsi yaitu Dharma Pongrekun Kun Wardhana pada Pilkada Jakarta.

KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Dharma-Kun telah memenuhi syarat dukungan sebagai calon gubernur dan calon wakil presiden jalur independen.

Adapun informasi rincian wilayah dan jumlah pasangan calon kepala daerah independen Pilkada 2024 bisa diperoleh pada unggahan resmi KPU RI pada laman https://www.instagram.com/p/C-9JJL8TUDg/?igsh=bnk4dmE1aHVpcTZm.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK Diabaikan DPR, Media Amerika Serikat Soroti Sekutu Jokowi Picu Kemarahan Warga

Putusan MK Diabaikan DPR, Media Amerika Serikat Soroti Sekutu Jokowi Picu Kemarahan Warga

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:38 WIB

Anies Ditinggalkan Lalu Dukung Ridwan Kamil, Sekretaris MPW PKS DKI Dibully

Anies Ditinggalkan Lalu Dukung Ridwan Kamil, Sekretaris MPW PKS DKI Dibully

Video | Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:00 WIB

DPR-Pemerintah Sia-sia Otak-atik RUU Pilkada, Pakar: Putusan MK Tak Bisa Dianulir!

DPR-Pemerintah Sia-sia Otak-atik RUU Pilkada, Pakar: Putusan MK Tak Bisa Dianulir!

Kotak Suara | Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:07 WIB

Revisi Kilat UU di DPR jadi 'Karpet Merah' Kaesang di Pilkada, Wajar Bikin Banteng Ngamuk!

Revisi Kilat UU di DPR jadi 'Karpet Merah' Kaesang di Pilkada, Wajar Bikin Banteng Ngamuk!

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:25 WIB

'Operasi Jegal' Putusan MK Lewat RUU Pilkada: Muncul Seruan 'Peringatan Darurat' hingga Jokowi Sadar Ramai Digunjing

'Operasi Jegal' Putusan MK Lewat RUU Pilkada: Muncul Seruan 'Peringatan Darurat' hingga Jokowi Sadar Ramai Digunjing

Kotak Suara | Kamis, 22 Agustus 2024 | 08:05 WIB

RUU Pilkada Dikebut, Baleg DPR: Demi Hindari Kebimbangan Hukum, Bukan untuk Kaesang

RUU Pilkada Dikebut, Baleg DPR: Demi Hindari Kebimbangan Hukum, Bukan untuk Kaesang

Video | Kamis, 22 Agustus 2024 | 08:05 WIB

Dalih Baleg DPR Bahas Kilat Revisi UU Pilkada, Bantah Muluskan Jalan Kaesang Dan Jegal PDIP

Dalih Baleg DPR Bahas Kilat Revisi UU Pilkada, Bantah Muluskan Jalan Kaesang Dan Jegal PDIP

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB