Total 61 Pasangan Calon Independen Lolos Verifikasi Syarat Dukungan, Dharma-Kun Satu-satunya Paslon Pilgub

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:17 WIB
Total 61 Pasangan Calon Independen Lolos Verifikasi Syarat Dukungan, Dharma-Kun Satu-satunya Paslon Pilgub
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan verifikasi syarat dukungan minimal pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen untuk Pilkada 2024 di seluruh daerah.

Hasilnya, 61 pasangan calon independen di 56 daerah dinyatakan lolos dan dapat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon bupati, wali kota, dan gubernur di wilayah masing-masing.

"Untuk selanjutnya mereka mendaftar nanti 27-29 Agustus 2024," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Adapun rinciannya ialah 46 pasangan calon bupati-wakil bupati independen dan 14 wali kota-wakil wali kota.

Kemudian, ada satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur independen di tingkat provinsi yaitu Dharma Pongrekun Kun Wardhana pada Pilkada Jakarta.

KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Dharma-Kun telah memenuhi syarat dukungan sebagai calon gubernur dan calon wakil presiden jalur independen.

Adapun informasi rincian wilayah dan jumlah pasangan calon kepala daerah independen Pilkada 2024 bisa diperoleh pada unggahan resmi KPU RI pada laman https://www.instagram.com/p/C-9JJL8TUDg/?igsh=bnk4dmE1aHVpcTZm.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK Diabaikan DPR, Media Amerika Serikat Soroti Sekutu Jokowi Picu Kemarahan Warga

Putusan MK Diabaikan DPR, Media Amerika Serikat Soroti Sekutu Jokowi Picu Kemarahan Warga

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:38 WIB

Anies Ditinggalkan Lalu Dukung Ridwan Kamil, Sekretaris MPW PKS DKI Dibully

Anies Ditinggalkan Lalu Dukung Ridwan Kamil, Sekretaris MPW PKS DKI Dibully

Video | Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:00 WIB

DPR-Pemerintah Sia-sia Otak-atik RUU Pilkada, Pakar: Putusan MK Tak Bisa Dianulir!

DPR-Pemerintah Sia-sia Otak-atik RUU Pilkada, Pakar: Putusan MK Tak Bisa Dianulir!

Kotak Suara | Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:07 WIB

Revisi Kilat UU di DPR jadi 'Karpet Merah' Kaesang di Pilkada, Wajar Bikin Banteng Ngamuk!

Revisi Kilat UU di DPR jadi 'Karpet Merah' Kaesang di Pilkada, Wajar Bikin Banteng Ngamuk!

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:25 WIB

'Operasi Jegal' Putusan MK Lewat RUU Pilkada: Muncul Seruan 'Peringatan Darurat' hingga Jokowi Sadar Ramai Digunjing

'Operasi Jegal' Putusan MK Lewat RUU Pilkada: Muncul Seruan 'Peringatan Darurat' hingga Jokowi Sadar Ramai Digunjing

Kotak Suara | Kamis, 22 Agustus 2024 | 08:05 WIB

RUU Pilkada Dikebut, Baleg DPR: Demi Hindari Kebimbangan Hukum, Bukan untuk Kaesang

RUU Pilkada Dikebut, Baleg DPR: Demi Hindari Kebimbangan Hukum, Bukan untuk Kaesang

Video | Kamis, 22 Agustus 2024 | 08:05 WIB

Dalih Baleg DPR Bahas Kilat Revisi UU Pilkada, Bantah Muluskan Jalan Kaesang Dan Jegal PDIP

Dalih Baleg DPR Bahas Kilat Revisi UU Pilkada, Bantah Muluskan Jalan Kaesang Dan Jegal PDIP

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:00 WIB

Terkini

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

×