Bawaslu Kota Tangerang Dilaporkan ke DKPP, Dianggap Abaikan Fakta Soal Dugaan Pelanggaran Nana Supiana

Hairul Alwan Suara.Com
Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:38 WIB
Bawaslu Kota Tangerang Dilaporkan ke DKPP, Dianggap Abaikan  Fakta Soal Dugaan Pelanggaran Nana Supiana
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

LBH Bapera juga merespon adanya laporan yang diajukan mahasiswa bernama Alvin ke Bawaslu Provinsi Banten. Dalam laporan tersebut, Ketua Bapera Provinsi Banten, Ali Hanafiah dituduh terlibat dalam kegiatan politik yang diselenggarakan oleh Bapera pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Provinsi Banten. 

"Kami LBH Bapera menyampaikan, apa yang dituduhkan kepada Ketua kami, sangat tidak berdasar," tegasnya.

Mengingat, acara Rakerda Bapera Provinsi Banten digelar pada 9 Agustus 2024, jauh sebelum tahapan pendaftaran dan penetapan paslon Gubernur-Wakil Gubernur Banten. 

Faktanya, Rakerda tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Wadir Lantas Polda Banten, DANREM, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili oleh staf ahli Gubernur Banten. 

"Jangan coba-coba memanipulasi fakta. Sebab, ini akan kami mintakan pertanggungjawabannya dihadapan hukum," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI