Bukan Hanya di Ciawi, Cawabup Jaro Ade Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye di Tiga Lokasi Ini

Andi Ahmad S Suara.Com
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 19:27 WIB
Bukan Hanya di Ciawi, Cawabup Jaro Ade Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye di Tiga Lokasi Ini
Calon wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade) (Ist)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menyampaikan, Calon Wakil Bupati Bogor nomor urut 1, Ade Ruhandi alias Jaro Ade diduga melakukan pelanggaran kampanye di tiga titik..

Ketiga titik itu yakni di Kecamatan Ciawi, Bojonggede dan Kecamatan Ciampea dengan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang berbeda.

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bogor sedang melakukan penelusuran soal dugaan kampanye calon wakil Bupati Bogor nomor urut satu itu.

Koordinasi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menyampaikan, penelusuran itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade.

Burhanudin menyebut, penelusuran dan pencarian bukti-bukti dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di Ciawi soal kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Sementara di Kecamatan Bojonggede, Jaro Ade diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan. Jaro Ade diketahui berkampanye melalui pembagian susu gratis di wilayah Bojonggede.

"Untuk Ciampea masih belum jelas, sore ini saya baru akan mengecek," kata Burhanudin, Jumat 4 Oktober 2024.

Burhanudin menyebut, kasus dugaan pelanggaran kampanye di Ciawi diselidiki oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi. Sementara di Bojonggede dilakukan penelusuran oleh komisioner Bawaslu Irvan Firmansyah dan Ciampea oleh Komisioner Burhanudin.

"Ini masih pengumpulan bukti-bukti, Investigasi. Jadi belum bisa masuk pada wilayah langsung ditangani, harus mengumpulkan bukti. Penelusuran masih berjalan, kalau secara formal dan materil tidak memenuhi unsur, kita ga lanjut," kata Burhanudin.

Baca Juga: Bawaslu Kota Tangerang Dilaporkan ke DKPP, Dianggap Abaikan Fakta Soal Dugaan Pelanggaran Nana Supiana

Burhanudin menyebut, hasil dari investigasi dan pengumpulan bukti-bukti itu akan segera dirilis Bawaslu Kabupaten Bogor pada pekan ini.

"Minggu-minggu ini dipastikan apakah benar melanggar atau tidak, kalau secara formal dan materilnya terpenuhi lalu kita tindaklanjuti," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI