KPU Pede Masih Pakai Sirekap Buat Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Hal Ini

Chandra Iswinarno

Selasa, 08 Oktober 2024 | 09:59 WIB
KPU Pede Masih Pakai Sirekap Buat Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Hal Ini
Ilustrasi server dan data Sirekap KPU untuk Pemilu 2024 berada di luar negeri. [Ema Rohimah/Suara.com]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada 2024. Padahal, pada Pemilu Presiden 2024 lalu, sistem ini sempat memunculkan sejumlah masalah, seperti kesalahan penghitungan suara dan akses sistem yang lambat.

Meski telah mengalami pembenahan signifikan, berbagai pihak masih mempertanyakan kesiapan Sirekap untuk kembali digunakan, terutama dalam konteks kerawanan keamanan digital dan potensi human error.

Merespons hal tersebut, Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dan keterlibatan ahli teknologi informasi (IT) dalam menjaga keamanan dan keakuratan Sirekap.

Menurutnya, KPU tidak hanya harus mempekerjakan SDM yang mampu menggunakan sistem, tetapi juga mereka yang memiliki kemampuan melindungi sistem dari serangan siber dan ancaman lain yang bisa mengganggu integritas data pemilu.

"KPU tentu harus melibatkan banyak ahli atau pakar IT yang berkompeten untuk menjaga sistem keamanan Sirekap," ujar Ujang seperti dilansir Antara.

Ia menambahkan, pengelolaan sistem harus dilakukan dengan proteksi berlapis dan peningkatan performa sistem secara berkelanjutan, agar potensi gangguan dapat diminimalkan.

"Sebab hanya orang-orang yang mampu dan mempunyai kepakaran atau skill di bidang IT yang menjaga keamanan sistem tersebut, jadi harus dilibatkan untuk bekerja sama membantu mengamankan sistem itu," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Kritik terhadap penggunaan Sirekap ini bukan tanpa dasar. Pada Pemilu 2024, berbagai kendala teknis mencuat, mulai dari terbatasnya bandwidth hingga keterbatasan kemampuan sistem dalam membaca data dengan akurat.

Meskipun KPU berjanji bahwa perbaikan besar-besaran telah dilakukan, Ujang mengingatkan bahwa keakuratan data tetap menjadi hal krusial yang tidak boleh diabaikan.

baca juga

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa Sirekap telah mengalami banyak perbaikan.

Bandwidth sistem telah diperbesar untuk meningkatkan kapasitas traffic, dan kemampuan pembacaan data juga ditingkatkan untuk mencapai akurasi yang lebih baik.

"Berkenaan dengan kapasitas traffic Sirekap, insya-Allah bandwidth-nya lebih besar, sehingga traffic-nya lebih baik. Terus juga kemampuan pembacaan Sirekap kami tingkatkan, sehingga tingkat akurasi-nya menjadi lebih baik," kata Idham.

Selain itu, komisioner KPU tersebut juga menyebut simulasi pemakaian Sirekap telah dilakukan di dua tempat, yakni Kota Depok, Jawa Barat, dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Tingkat akurasi-nya mencapai 99 persen lebih. Kami meyakini ke depan akan lebih baik, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sahkan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024, DPR: Tapi dengan Catatan

Sahkan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024, DPR: Tapi dengan Catatan

News | Kamis, 26 September 2024 | 20:56 WIB

Ungkit Masalah Pilpres, RK Wanti-wanti usai KPU Kembali Pakai Sirekap: Tolong Jangan Terulang Lagi di Pilkada

Ungkit Masalah Pilpres, RK Wanti-wanti usai KPU Kembali Pakai Sirekap: Tolong Jangan Terulang Lagi di Pilkada

Kotak Suara | Kamis, 26 September 2024 | 13:23 WIB

KPU Diingatkan Benahi Sirekap Sebelum Pilkada Serentak 2024

KPU Diingatkan Benahi Sirekap Sebelum Pilkada Serentak 2024

Kotak Suara | Sabtu, 06 Juli 2024 | 15:53 WIB

Terkini

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:34 WIB

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:31 WIB

Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi

Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:30 WIB

Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa

Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:29 WIB

×