Cagub Isaias Douw Disebut Terima Dokumen Palsu Mengatasnamakan KPU RI, Begini Kata KPU Papua Tengah

Bangun Santoso

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:51 WIB
Cagub Isaias Douw Disebut Terima Dokumen Palsu Mengatasnamakan KPU RI, Begini Kata KPU Papua Tengah
Massa pendukung Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Isaias Douw dan Yustus Wonda. (Suara.com/Elias Douw)

Suara.com - Pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Isaias Douw dan Yustus Wonda dilaporkan mendapatkan dokumen palsu. Dokumen itu mengatasnamakan KPU RI.

Dari pantauan Suara.com pada Senin (7/10/2024) rombongan Isaias Douw dan ratusan massa memadati kediamannya di Nabarua Kelurahan Siriwini, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Hal itu terjadi setelah ia disebut mendapatkan dokumen palsu yang mengatasnamakan KPU RI.

Kemudian pada Selasa (8/10/2024), massa pendukung memadati kediaman pribadi Isaias Douw untuk persiapan penyambutan calon Wakil Gubernur Yustus Wonda di bandara tujuan terbang Jayapura- Nabire di Bandara Douw Aturure, Nabire yang berlokasi di Karadiri, Distrik Wanggar Nabire, Papua Tengah.

Terkait surat tersebut, Jeniffer Darling Tabuni selaku Ketua KPU Papua Tengah mengatakan, pihak yang menyerahkan dokumen kepada Isaias Douw diketahui bukan orang dari KPU RI.

"Sekelompok orang hanya mengatasnamakan KPU RI dan dokumen yang dikeluarkan dinyatakan tidak resmi," kata Jeniffer, Rabu (9/10/2024) malam waktu Papua.

Dia menegaskan, yang mengaku sebagai anggota ataupun orang KPU RI yang sudah menyerahkan dokumen kepada Isaias Douw bukan orang KPU RI.

Kata dia, KPU Papua Tengah telah mengonfirmasi hal tersebut ke KPU RI.

"Dengan hasil konfirmasi menyebutkan bahwa orang yang menyerahkan dokumen tersebut bukan anggota KPU RI," katanya.

Kontributor: Elias Douw

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Peraturan Baru LHK Terkait Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Peraturan Baru LHK Terkait Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 19:41 WIB

Ketua KPU Papua Tengah Akui Masih Saudara dengan 3 Kandidat di Pilkada, Siapa Saja?

Ketua KPU Papua Tengah Akui Masih Saudara dengan 3 Kandidat di Pilkada, Siapa Saja?

Kotak Suara | Selasa, 08 Oktober 2024 | 02:05 WIB

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Peran Penting TNI Dalam Pembangunan Di HUT ke-79

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Peran Penting TNI Dalam Pembangunan Di HUT ke-79

News | Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:38 WIB

Kapolres Nabire ajak media ciptakan suasana kondusif jelang Pilkada 2024

Kapolres Nabire ajak media ciptakan suasana kondusif jelang Pilkada 2024

Kotak Suara | Sabtu, 05 Oktober 2024 | 23:41 WIB

Sosialisasi ke Masyarakat, KPU Papua Tengah: Jangan Golput dan Hindari Hoaks!

Sosialisasi ke Masyarakat, KPU Papua Tengah: Jangan Golput dan Hindari Hoaks!

Kotak Suara | Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:24 WIB

Kepala Suku Besar Moni Tolak Keras Provokasi Perang Suku

Kepala Suku Besar Moni Tolak Keras Provokasi Perang Suku

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 23:50 WIB

Warga 4 Distrik Di Kabupaten Paniai Sepakat Dukung MeGe Di Pilgub Papua Tengah

Warga 4 Distrik Di Kabupaten Paniai Sepakat Dukung MeGe Di Pilgub Papua Tengah

Kotak Suara | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 13:02 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×