Kepsek PAUD Di Jakarta Timur Curhat 15 Tahun Tak Gajian, Pramono: Ada Sistem Yang Salah

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:36 WIB
Kepsek PAUD Di Jakarta Timur Curhat 15 Tahun Tak Gajian, Pramono: Ada Sistem Yang Salah
Pramono Anung saat blusukan ke bantaran Kali Krukut, Selasa (15/10/2024). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Calon gubernur nomor urut 3 di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung mendapat curhatan warga yang mengaku sebagai Kepala Sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Rawamangun, Jakarta Timur.

Sang Kepsek bernama Nurhaida mengatakan, sudah 15 tahun dirinya tidak mendapatkan gaji lantaran semua anak didiknya berasal dari keluarga tidak mampu.

“Bapaknya sopir bajaj, ibunya pembantu,” kata Nurhaida di Jakarta Timur, Kamis (17/10/2024).

Nurhaida mengaku tidak bisa banyak berbuat banyak. Sehingga yang ia lakukan semata hanya untuk beramal.

“Saya mah jadi amal saja,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Pramono mengatakan jika ada seorang guru honorer sampai tidak menerima gaji belasan tahun, berarti ada sistem yang salah selama ini.

“Tapi yang paling buat saya tadi, yang ingin saya data adalah ibu yang sudah 15 tahun menjadi kepala sekolah PAUD, gak pernah digaji. Itu kan berarti ada sesuatu sistem yang salah selama ini, yang begitu harus diperbaiki,” kata Pram.

Ke depan, lanjut Pramono, jika dirinya menjadi amanat menjadi gunernur Jakarta, maka ia ingin menaikan gaji guru honorer menjadi UMR Jakarta.

Selama ini, kata dia, upah guru honorer yang berada di Jakarta masih belum layak untuk mencapai kesejahteraan.

Baca Juga: Omzet Anjlok 50 Persen, Pedagang Pasar Munjul Curhat ke Pramono Anung

“Problem utama di honorer ini hampir semuanya sebenarnya realnya menerimanya tidak sesuai dengan apa yang ada dalam peraturan,” katanya.

“Maka itu, honorer ini kan tidak terlalu banyak sebenarnya, tetapi mereka menjadi motor di bawah, terutama bagi pendidikan usia dini di PAUD-PAUD ini kan hampir semuanya honorer,” tambahnya

Menurut Pramono, perlu adanya Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) agar guru honorer bisa mendapat upah secara layak.

“Harusnya ada (Pergub atau Perda). UMR itu untuk, jangan hanya untuk pekerja di industri, tetapi juga untuk para guru yang selama ini bekerja setengah mati untuk mendidik anak-anak kita,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI