Larang Kades Terlibat Politik, Kemendagri Siapkan Upaya Cegah Pelanggaran

Senin, 28 Oktober 2024 | 17:54 WIB
Larang Kades Terlibat Politik, Kemendagri Siapkan Upaya Cegah Pelanggaran
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo (tengah) di kantor Bawaslu RI. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo menegaskan, kepala desa dan perangkat desa lainnya dilarang terlibat politik praktis di Pilkada 2024.

La Ode menjelaskan, sejumlah langkah preventif untuk memastikan kepala desa dan perangkat desa bersikap netral dalam Pilkada serentak 2024.

Dia juga menegaskan upaya preventif ini bertujuan untuk menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan demokratis.

“Kemendagri terakhir baru saja tanggal 10 Oktober yang lalu mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah yang memiliki desa," kata La Ode di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Adapun surat tersebut berisi imbauan kepada seluruh daerah yang memiliki desa agar bisa memastikan kepala desa dan perangkat desa lainnya bersikap netral pada Pilkada 2024.

Dia juga menyampaikan Kemendagri terus memberikan sosialisasi dan literasi hukum kepada kepala desa supaya mereka memahami larangan yang berlaku selama masa Pilkada.

Selain kedua langkah itu, lanjut La Ode, Kemendagri juga menggandeng berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Bawaslu, BKN, dan KSN, untuk memastikan netralitas di tingkat pemerintahan desa tetap terjaga.

Menurut dia, La Ode kolaborasi lintas instansi ini diharapkan bisa meningkatkan pengawasan dan memperkecil potensi pelanggaran netralitas kepala desa.

“Ini yang terus kita lakukan dan kami di setiap satuan pemerintahan baik di provinsi maupun kabupaten kota sampai dengan ke tingkat desa," ujar La Ode.

Baca Juga: Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran Pidana

"Mengingatkan beberapa regulasi kebijakan aturan terkait dengan netralitas baik kepala desa, perangkat desa dalam rangka penyelenggaraan pilkada khususnya,” tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI