Mahfud MD Puji Penindakan Kasus Pemilu Sekarang Lebih Bagus daripada Orba, Said Didu Malah Ngakak

Suara Liberte | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:12 WIB
Mahfud MD Puji Penindakan Kasus Pemilu Sekarang Lebih Bagus daripada Orba, Said Didu Malah Ngakak
Mahfud MD Puji Penindakan Kasus Pemilu Sekarang Lebih Bagus daripada Orba, Said Didu Malah Ngakak (Twitter)

"Pemilu sekarang dari sudut pengawasan sudah lebih bagus, saya selalu bercerita gini, selama 32 tahun Orba, pelanggaran Pemilu tak pernah dihukum kecuali 2 orang," kata Mahfud dalam forum koordinasi Sentra Gakkumdu dengan tema 'penanganan tindak pidana Pemilu di wilayah Kalimantan' di Balikpapan, Kaltim, Selasa (20/6).

"2 orang pada Pemilu yang terkahir yaitu 2 orang mencoblos 2 kali di TPS di Jombang, coblos ini, Golkar, lalu pindah nyoblos lagi," sambungnya.

Dilansir dari Kumparan, eks Ketua MK itu menuturkan, mirisnya, 2 orang yang terbukti melakukan kecurangan kala itu, tidak dihukum.

"Dia ketangkap lalu dihukum, diadili 2 bulan dengan masa percobaan. Jadi tidak dihukum juga, dilepas. Nah kecurangannya dibiarkan," ucap Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan, saat ini sudah ada lembaga khusus yang mengawasi Pemilu yakni Bawaslu. Selain itu, ada sentra gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Polri untuk melakukan penindakan hukum.

"Sekarang sudah ada yang tindakan hukum pidana itu ada hukuman pidana bahkan hukum pidana itu sekarang dijatuhkan sebelum Pemilu dilakukan, bisa," ucap Mahfud.

"Bayangkan di zaman Orba ketika Pemilu diumumkan, ya selesai, ada yang protes ya enggak didengar, demo enggak didengar, sampai kalau di Aceh di Madura di Sampang, kantor KPU-nya dibakar, kantor bupatinya dibakar. Karena protes enggak didengar padahal di kedua daerah itu PPP sangat kuat sebagai partai Islam," jelasnya.

Lebih jauh, Mahfud MD kemudian memberikan perbandingan dengan pelaksanaan Pemilu 2019. Berdasarkan data dari Bawaslu RI, total ada 361 putusan tindak pidana Pemilu di tingkat pengadilan negeri.

"Dan 158 putusan di tingkat pengadilan tinggi. Bayangkan, dulu 32 tahun hanya 2 dan hukumannya ringan ini tahun 2019, ada 361 di PN, 158 di PT. Pelanggaran terjadi saat terjadi kampanye sebanyak 159 tindak pidana, sesaat pemungutan suara saat penghitungan suara terjadi 110 tindak pidana dan saat rekapitulasi itu 48 tindak pidana," papar Mahfud MD.

"Ada juga saat pencalonan 17 tindak pidana, saat masa tenang ada 27 tindak pidana," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk, Dalang Korupsi BTS Ditemukan, Ternyata Tokoh Ini

CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk, Dalang Korupsi BTS Ditemukan, Ternyata Tokoh Ini

| Selasa, 20 Juni 2023 | 13:14 WIB

Pantesan Jokowi Sampai Bilang Jangan Salah Pilih Pemimpin di Pemilu 2024, Said Didu Bongkar yang Jadi Sumber Segala Masalah

Pantesan Jokowi Sampai Bilang Jangan Salah Pilih Pemimpin di Pemilu 2024, Said Didu Bongkar yang Jadi Sumber Segala Masalah

| Selasa, 20 Juni 2023 | 11:53 WIB

Banyak Pemuda Palestina yang Tak Ikut Serta dalam Pemilu: Kami Sudah Kehilangan Harapan dengan Metode Politik

Banyak Pemuda Palestina yang Tak Ikut Serta dalam Pemilu: Kami Sudah Kehilangan Harapan dengan Metode Politik

Video | Selasa, 20 Juni 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Bedak Apa yang Tahan 12 Jam? Cek 5 Rekomendasi Anti Luntur Berjam-jam

Bedak Apa yang Tahan 12 Jam? Cek 5 Rekomendasi Anti Luntur Berjam-jam

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 16:50 WIB

Rekomendasi Cicilan Motor BRI 2026, Ramah Dompet dengan Bunga 0 Persen

Rekomendasi Cicilan Motor BRI 2026, Ramah Dompet dengan Bunga 0 Persen

Bri | Minggu, 12 April 2026 | 16:47 WIB

BRImo Hadirkan Fitur Tebus Cicilan, Nasabah Bisa Dapatkan Cashback!

BRImo Hadirkan Fitur Tebus Cicilan, Nasabah Bisa Dapatkan Cashback!

Bri | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?

Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 16:38 WIB

Cetak 2 Gol Injury Time untuk VVV Venlo, Dean Zandbergen Kirim Sinyal Bela Timnas Indonesia

Cetak 2 Gol Injury Time untuk VVV Venlo, Dean Zandbergen Kirim Sinyal Bela Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 12 April 2026 | 16:37 WIB

Jangan Anggap Sepele! Ini Cara Mencegah Kucing Terkena Kutu

Jangan Anggap Sepele! Ini Cara Mencegah Kucing Terkena Kutu

Sumut | Minggu, 12 April 2026 | 16:37 WIB

Nasabah BRI Kini Bisa Langsung Deposit Tokocrypto

Nasabah BRI Kini Bisa Langsung Deposit Tokocrypto

Bri | Minggu, 12 April 2026 | 16:36 WIB

Jan Olde Riekerink Pasang Target Akhiri Musim di Enam Besar

Jan Olde Riekerink Pasang Target Akhiri Musim di Enam Besar

Bola | Minggu, 12 April 2026 | 16:35 WIB