Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan yang dikabarkan akan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu mengherankan mengapa justru Formula E yang hendak jadi 'sasaran tembak'.
Said Didu juga mengungkapkan bahwa yang merugikan justru gelaran di Mandalika.
"Yang merugikan negara Mandalika tapi formula E yang menguntungkan justru dibidik @KPK_RI," ujar Said Didu dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @msaid_didu, Jumat (23/6).
Lebih lanjut, Said Didu mengatakan bahwa gelaran di Mandalika itu termasuk telah memenuhi syarat akan terselip tindaka korupsi. Adapun syarat tersebut seperti yang ditegaskan said didu yakni ialah adanya pelanggaran hukum, kerugian untuk negara hingga penyelewengan dana guna menguntungkan diri sendiri.
"Ingat hrs ada 3 unsur syarat korupsi; melanggar hukum, merugikan negara, menguntungkan diri sendiri atau orang lain," ungkap Said Didu.
Dari tiga unsur syarat korupsi itu, Said Didu menegaskan bahwa gelaran di Mandalika lebih memenuhi syarat.