MK Tak Terima Gugatan Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Jubir Partai Garuda: Tuh Bener Kan.. Hanya Gimick Lucu-lucuan

Suara Liberte

Jum'at, 14 Juli 2023 | 21:35 WIB
MK Tak Terima Gugatan Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Jubir Partai Garuda: Tuh Bener Kan.. Hanya Gimick Lucu-lucuan
MK Tak Terima Gugatan Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Jubir Partai Garuda: Tuh Bener Kan.. Hanya Gimick Lucu-lucuan (Twitter/Teddy Gusnaidi)

Juru bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menyoroti Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan nomor 53/PUU-XXI/2023 yang menghendaki agar masa jabatan ketua umum (ketum) partai politik dibatasi tidak dapat diterima.

Hal itu ditanggapi Teddy Gusnaidi dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Teddy Gusnaidi menegaskan bahwa ada benarnya apa yang dikatakannya bahwa gugatan soal jabatan ketum parpol hanya gimmick lucu-lucuan.

"Tuh benerkan apa kata Partai Garuda.. gugatan soal jabatan ketum Parpol hanya gimmick lucu-lucuan. MK pun sependapat dengan Partai Garuda. Yang lain udah pada serius nanggepinnya," ujar Teddy Gusnaidi dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @TeddGus, Jumat (14/7).

Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan terhadap uji materi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol), Selasa (27/6/2023).

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima,” kata Anwar membacakan amar putusan.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menganggap pemohon tak serius.

Adapun sebelumnya, Partai Garuda menilai gugatan tersebut sebatas lucu-lucuan dan merupakan gimmick. Hal tersebut ditegaskan oleh Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi.

"Ada yang menggugat masa jabatan Ketua Umum Partai Politik ke MK. Penggugat ingin agar masa jabatan Ketua Umum Partai Politik dibatasi 2 periode sama seperti kepala daerah dan Presiden. Tentu hal ini tidak perlu ditanggapi secara serius dan berlebihan oleh Partai Politik, karena ini bukan gugatan serius, tapi gimmick menjelang Pemilu," ujar Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Selasa (27/6/2023).

Juru Bicara Partai Garuda ini menyebut gugatan itu sebatas lucu-lucuan karen penggugat harus mampu membuktikan bahwa Ketua Umum Partai Politik itu memiliki kewenangan yang sama dengan Presiden maupun Kepala Daerah.

"Dan penggugat harus membuktikan bahwa kebijakan Ketua Umum Partai Politik wajib dipatuhi oleh seluruh warga negara, bukan hanya anggota maupun pengurus Partai Politik. Tentu saja tidak akan bisa membuktikan," kata Teddy.

Menurut Teddy, setelah sekian lama berbagai permohonan ke MK serius semuanya, tentu sesekali perlu juga ada yang lucu-lucu biar berwarna. Partai-partai, lanjutnya, tidak perlu merespon secara berlebihan gimmick ini, respon secara lucu-lucuan saja.

"Tapi tentu MK wajib menanggapi serius permohonan ini, karena siapapun sah-sah saja melakukan gugatan, walaupun hasilnya sudah sama-sama kita ketahui bakal ditolak. Secara legal standing tidak ada, isi gugatannya pun jauh dari serius. Ya kita nikmati saja gimmick lucu-lucuan ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya warga Nias bernama Eliadi Hulu, dan warga Yogyakarta bernama Saiful Salim. Mereka menggugat UU Parpol ke Makamah Konstitusi (MK).

Keduanya meminta masa jabatan ketua umum (ketum) partai politik (parpol) hanya 2 periode. Pasal yang digugat adalah Pasal 23 ayat 1 yang berbunyi:

Pergantian kepengurusan Partai Politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Ibu-ibu Bawa Spanduk 'Jokowi Mundur', Satire Jubir Partai Garuda: Ini Beneran People Power

Aksi Ibu-ibu Bawa Spanduk 'Jokowi Mundur', Satire Jubir Partai Garuda: Ini Beneran People Power

| Selasa, 11 Juli 2023 | 19:15 WIB

Gugat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, PBB Sebut Penjelasan Pasal 7 Bertentangan dengan UUD 1945

Gugat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, PBB Sebut Penjelasan Pasal 7 Bertentangan dengan UUD 1945

News | Senin, 10 Juli 2023 | 18:29 WIB

MAKI Gugat Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK!

MAKI Gugat Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK!

News | Senin, 10 Juli 2023 | 15:48 WIB

Terkini

5 Cara Mengetahui Parfum yang Kedaluwarsa, Ini Tanda-tandanya

5 Cara Mengetahui Parfum yang Kedaluwarsa, Ini Tanda-tandanya

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:22 WIB

Viral di Medsos, Terduga Pelaku Aksi Pocong di Jebres Diamankan Polresta Solo

Viral di Medsos, Terduga Pelaku Aksi Pocong di Jebres Diamankan Polresta Solo

Surakarta | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:19 WIB

Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini

Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:17 WIB

Dirumorkan ke Fiorentina, Emil Audero Gantikan Kiper Legendaris Spanyol?

Dirumorkan ke Fiorentina, Emil Audero Gantikan Kiper Legendaris Spanyol?

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ferrari Testarossa Berubah Jadi Supercar 6 Roda, Tenaganya Tembus 1.200 HP!

Ferrari Testarossa Berubah Jadi Supercar 6 Roda, Tenaganya Tembus 1.200 HP!

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:12 WIB

Edison Jadi Tersangka KPK, NasDem Sumsel Langsung Tegaskan: Bukan Kader Kami

Edison Jadi Tersangka KPK, NasDem Sumsel Langsung Tegaskan: Bukan Kader Kami

Sumsel | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:10 WIB

Songbird: Ketika Cinta Terhalang Virus Covid Mematikan, Malam Ini di Trans TV

Songbird: Ketika Cinta Terhalang Virus Covid Mematikan, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:10 WIB

Acer Perkenalkan AI Glasses dan Kacamata AR, Hadirkan Layar Virtual 172 Inci

Acer Perkenalkan AI Glasses dan Kacamata AR, Hadirkan Layar Virtual 172 Inci

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:05 WIB

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juni 2026: Borong 5 Juta Koin dan Klaim Kompensasi

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juni 2026: Borong 5 Juta Koin dan Klaim Kompensasi

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:05 WIB

BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China

BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China

Bogor | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:01 WIB