Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti riuh kritikan terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kampungan.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu pun menyinggung sikap Luhut. Ia mengherankan ada pejabat negara yang justru tak menyukai kegiatan terkait pemberantasan korupsi.
"Saya heran, ada pejabat negara tidak menyukai pemberantasan korupsi. Ada apa?," ungkap Said Didu dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @msaid_didu, Jumat (21/7).
Sementara itu, kritikan terhadap Luhut itu diluapkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dilansir dari Tempo, adapun ICW menilai pernyataan Luhut soal penindakan korupsi keliru. ICW menyarankan Luhut agar lebih giat membaca literatur mengenai pemberantasan korupsi.
"ICW menyarankan kepada saudara Luhut Binsar Panjaitan untuk lebih giat membaca literatur mengenai pemberantasan korupsi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Dia mengatakan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengedepankan pencegahan. Menurut dia, pencegahan harus beriringan dengan penindakan.
Lebih lanjut, MAKI justru meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur Luhut soal pernyataan OTT KPK adalah kampungan. MAKI meminta Jokowi memerintahkan Luhut untuk tidak lagi mengulangi ucapannya soal OTT.