Suara.com - Menteri Negara Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP3A), Linda Amalia Sari Gumelar menyebutkan sampai saat ini belum ada satu pun kota maupun daerah di Indonesia yang memenuhi kriteria kota layak anak.
"Belum ada daerah yang memenuhi predikat kota layak anak, tetapi semuanya masih sedang menuju dan masih dalam proses yang
harus memenuhi 31 indikator agar bisa disebut sebagai kota layak anak," kata Linda kepada wartawan di sela acara koordinasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak, Senin (5/5/2014) di Sukabumi, Jawa Barat.
Tetapi Linda menegaskan, semangat dari kota dan kabupaten yang menuju kota layak anak ini harus diapresiasi dan akan dilakukan aspektasi di tingkat Kementerian PP3A RI. Selain itu, agar suatu daerah bisa mendapatkan predikat kota layak anak, juga perlu adanya peran serta dari masyarakat khususnya mulai dari tingkat keluarga.
Linda mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Sukabumi yang tengah menuju kota layak anak, dan meminta agar tidak pesimis dalam mengambil kebijakan agar predikat kota layak anak bisa benar-benar disematkan kepada kota moci ini. Ia juga menyarankan ke depannya Pemkot menggandeng seluruh lembaga dan juga masyarakat harus dilibatkan secara utuh.
"Progam pemerintah tentang kota layak ini perlu didukung oleh seluruh komponen, apalagi tujuannya untuk seluruh anak di Indonesia agar bisa tumbuh dan berkembang menjadi pendongkrak masa depan bangsa," tambahnya.
Dari 31 poin yang dipenuhi kota atau kabupaten yang tengah menuju kota layak anak ini, salah satunya adalah mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak, utamanya kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di banyak kota di dunia.
"Kasus ini ibarat fenomena gunung es dan kami yakin tidak hanya di Sukabumi saja terjadi kasus seperti ini. Di daerah lain pun pasti ada kasus serupa tetapi belum terungkap, sehingga saat ini yang harus dilakukan bersama adalah bagaimana mencegah dan menanggulangi si anak yang menjadi korban kekerasan seksual seperti yang dilakukan oleh tersangka AS alias Emon," kata Linda. (Antara)