Kekerasan pada Anak Marak Terjadi di Tempat Paling Aman

Ardi Mandiri | Suara.com

Jum'at, 18 April 2014 | 04:29 WIB
Kekerasan pada Anak Marak Terjadi di Tempat Paling Aman
Ilustrasi menonton TV (Foto: shutterstock)

Suara.com - Anak-anak kian terancam aksi kekerasan dalam tiga tahun terakhir tanpa mengenal tempat dan latar belakang pelaku aksi kekerasan, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah.

"Ironisnya, kekerasan pada anak kini berlangsung di mana-mana. Di area publik seperti jalanan, mal, sekolah, hingga di rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi anak," kata Ledia melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Menurutnya, hal itu semakin diperparah dengan pelaku yang tidak hanya orang asing tetapi seringkali justru dilakukan oleh orang yang dikenal, dekat, hingga kerabat dan atau keluarga sendiri.

"Salah satu sebab mengapa angka kekerasan pada anak meningkat karena masih minimnya kesigapan setiap elemen masyarakat baik orangtua, guru, tokoh masyarakat, aparat pemerintah hingga aparat hukum dalam mengimplementasikan upaya memenuhi hak-hak anak dan memberi perlindungan terhadap anak,"ujarnya.

Ia menambahkan, "Secara bersama-sama kita sebagai orang-orang dewasa di tengah masyarakat sesungguhnya memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam memenuhi hak anak dan melindungi anak. Baik itu anak kita sendiri maupun anak orang lain."

Politisi PKS itu mengatakan legislasi yang ada memang sudah ada. Tetapi penerapannya belum maksimal begitu juga dengan fasilitas perlindungan untuk anak.

"Selama ini unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) belum tersedia di setiap Polres. Penyidik, jaksa dan hakim khusus PPA juga masih sangat sedikit termasuk 'shelter' penampungan, relawan pendamping saksi atau saksi korban sangat terbatas. Akibatnya proses penegakan hukum bila ada kasus hukum yang melibatkan anak atau upaya perlindungan pada anak menjadi terhambat," katanya.

Beberapa peraturan, kata dia, sudah ada seperti Undang-Undang Perlindungan Anak yang ada sejak 2002, UU tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga sejak 2004 serta berbagai peraturan perundangan yang mengamanahkan negara, masyarakat dan individu untuk terlibat aktif memenuhi hak dan melindungi anak.

"Di dalam Pasal 21 sampai 23, 25 dan 72 dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak misalnya disebutkan kewajiban dan tanggung jawab negara serta peran serta masyarakat dalam melindungi anak," katanya.

Ia mengungkapkan, dalam Pasal 15 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tahun 2004 menyebutkan bahwa setiap orang yang mendengar, melihat atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya-upaya sesuai dengan batas kemampuannya untuk: mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat; dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Jordi Amat Soroti Kualitas JIS, Lebih Betah Bermarkas di SUGBK?

Jordi Amat Soroti Kualitas JIS, Lebih Betah Bermarkas di SUGBK?

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:01 WIB

Persija Dua Laga Tanpa Kemenangan, Jordi Amat Berharap Macan Kemayoran Pindah Kandang

Persija Dua Laga Tanpa Kemenangan, Jordi Amat Berharap Macan Kemayoran Pindah Kandang

Bola | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:37 WIB

Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi: Novel Penebusan karya Misha F. Ruli

Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi: Novel Penebusan karya Misha F. Ruli

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:10 WIB

WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines

WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:16 WIB

Dibocorkan Pelapor, Ustaz Solmed Kaget Tahu Sosok Pendakwah SAM Pelaku Pelecehan Sejenis

Dibocorkan Pelapor, Ustaz Solmed Kaget Tahu Sosok Pendakwah SAM Pelaku Pelecehan Sejenis

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:56 WIB

Persija Buang Kemenangan di JIS, Pelatih Brasil Terpukul dan Siap Bangkit Lawan Bhayangkara FC

Persija Buang Kemenangan di JIS, Pelatih Brasil Terpukul dan Siap Bangkit Lawan Bhayangkara FC

Bola | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:55 WIB

Penipuan Digital Ramadan 2026 Meningkat, Waspadai Phishing, APK Palsu, dan Deepfake

Penipuan Digital Ramadan 2026 Meningkat, Waspadai Phishing, APK Palsu, dan Deepfake

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:14 WIB

Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan

Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 14:17 WIB

Terkini

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB