Inilah Beberapa Faktor Orang Tua Telantarkan Anak

Ririn Indriani Suara.Com
Rabu, 20 Mei 2015 | 09:11 WIB
Inilah Beberapa Faktor Orang Tua Telantarkan Anak
Utomo Permono dan istri, orang tua yang diduga telah menelantarkan lima anaknya tiba di Polda Metrojaya [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Psikolog dari Klinik Terpadu Tumbuh Kembang Anak dan Remaja Pela 9, Jane Cindy mengatakan ada beberapa faktor yang bisa memicu orang tua tega menelantarkan anak-anaknya.

"Untuk mengetahui secara pasti penyebabnya, diperlukan pemeriksaan psikologis lebih lanjut kepada orang tua. Namun, faktor penyalahgunaan obat atau pengalaman di masa lalu bisa menjadi faktor pemicu," jelasnya di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Menanggapi kasus penelantaran lima anak yang dilakukan orang tuanya di Cibubur, Cindy menduga bisa saja disebabkan karena penggunaan obat-obatan. Apalagi, petugas gabungan saat menggerebek rumah tersebut menemukan narkoba.

Menurut dia, dengan adanya temuan narkoba, bisa diduga penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau "substance abuse" menjadi faktor pemicu orang tua tega menelantarkan anak-anaknya.

"Mungkin juga di masa kecilnya, orang tua merupakan korban penelantaran anak atau 'child abuse'. Pengalaman di masa lalu itu juga bisa menjadi pemicu," tuturnya.

Cindy mengatakan penelantaran orang tua bisa membuat seseorang secara tidak sadar mengulangi perlakuan yang mereka terima di masa kecil tersebut kepada anak-anaknya.

"Anak bisa mengalami trauma ketika ditelantarkan orang tuanya, karena merasa ditolak sehingga menarik diri dari lingkungan sosial, menutup diri, tidak mampu menaruh kepercayaan terhadap orang lain dan akhirnya kemampuan bersosialisasinya tidak berkembang dengan baik," katanya.

Sebelumnya, petugas gabungan Polda Metro Jaya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial menggerebek sebuah rumah di kawasan Cibubur Jakarta Timur, Kamis (14/5/2015).

Petugas mengamankan Utomo Permono dan Nurindria Sari terkait dugaan penelantaran terhadap lima anaknya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan menyelamatkan kelima anak pasangan tersebut dan menemukan 0,85 gram sabu-sabu.

Polisi telah menetapkan pasangan tersebut sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan sabu-sabu berdasarkan Pasal 112 dan 114 Subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI