Tinggalkan Anak demi Pelesiran ke Eropa, Ibu Ini Dipenjara

Chaerunnisa

Selasa, 03 Oktober 2017 | 15:53 WIB
Tinggalkan Anak demi Pelesiran ke Eropa, Ibu Ini Dipenjara
Ilustrasi seorang perempuan berpelesir. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Seorang ibu dari Iowa ditangkap setelah meninggalkan keempat anaknya yang masih kecil untuk berpelesir ke Eropa selama 11 hari. Pihak berwajib mengungkapkan, dia dipenjara karena tuduhan membahayakan anak-anak.

Polisi Johnson Erin memaparkan, Lee Macke (30), traveling dari Johnston, Iowa, sebuah daerah pinggiran Des Moines, ke Jerman pada 20 September tanpa memedulikan perawatan keempat anaknya, dua oran masih berusia 12 tahun, dan yang lainnya 6 dan 7 tahun.

"Polisi telah melihat saat-saat ketika orang-orang meninggalkan anak-anak mereka ke suatu tempat, tapi pergi ke negara lain benar-benar berbeda," kata Janet Wilwerding, juru bicara kota terhadap 22.000 orang.

Berita tersebut menarik perhatian utama di Inggris, di mana surat kabar Daily Mail menjuluki Macke "Ibu terburuk Amerika." Begitu juga komentar di halaman Facebook Macke memberikan julukan tersebut pada Macke.

Polisi pada 21 September menemukan anak-anak Macke di rumah tersebut, memberi tahu petugas perlindungan anak dan kemudian menelepon Macke di Jerman, memerintahkannya untuk kembali. Dia telah merencanakan untuk kembali pada hari Minggu.

"Posko sosial mengungkapkan kepada Macke, ini adalah perjalanan sosial," kata Letnan Polisi Johnson Letnan Lynn Aswegan.

"Macke ditangkap pada hari Kamis dengan empat tuduhan membahayakan anak-anak," kata polisi.

Dia juga dikenai tuduhan memberikan senjata api bagi seseorang di bawah usia 21 tahun, karena ada senapan tanpa jaminan di rumah yang diketahui anak-anak itu.

Tidak bisa segera ditentukan apakah Macke memiliki seorang pengacara.

"Anak-anak tersebut kini ditempatkan dalam tahanan anggota keluarga," kata polisi.

Aswegan memaparkan, anak-anak berasal dari dua ayah biologis yang tidak tinggal di rumah tersebut. Salah satu ayah yang tinggal di Texas menemukan mereka telah ditinggal sendirian dan menelepon polisi.

"Undang-undang negara bagian Iowa tidak menentukan batas usia atau batas waktu untuk menyia-nyiakan anak-anak, namun orangtua harus memberikan keamanan anak-anak mereka," kata Amy McCoy, juru bicara Departemen Urusan Manusia Iowa.

"Polisi berkonsultasi dengan jaksa setempat sebelum mengajukan tuntutan dan mempertimbangkan jarak, durasi ketidakhadiran dan usia anak-anak," ungkap Aswegan.

"Seandainya ini terjadi, di mana mungkin Macke pergi beberapa jam untuk makan malam di kota, itu adalah satu situasi di mana hal tersebut mungkin tidak menjadi perhatian yang signifikan," sambungnya.

Situs Polk County Jail menjelaskan, Macke ditahan dengan denda sebesar USD 9.000 (atau setara 12.250 Dolar Singapura) karena semua tuntutan tersebut. (Asiaone)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Tempat Wisata Terpopuler di Instagram!

Ini Tempat Wisata Terpopuler di Instagram!

Video | Selasa, 03 Oktober 2017 | 12:46 WIB

Jalan-jalan Sore Episode The Cat Cabin

Jalan-jalan Sore Episode The Cat Cabin

Video | Rabu, 23 November 2016 | 16:38 WIB

Cara Beda Memaknai Pelesiran Anda

Cara Beda Memaknai Pelesiran Anda

Lifestyle | Sabtu, 21 November 2015 | 16:51 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×