Kasus Pawai Anak TK Bercadar, Menteri Yohana Yembise Buka Suara

Ririn Indriani | Vessy Dwirika Frizona | Suara.com

Selasa, 21 Agustus 2018 | 20:03 WIB
Kasus Pawai Anak TK Bercadar, Menteri Yohana Yembise Buka Suara
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Kasus pawai anak TK bercadar sambil menenteng senjata mainan di Probolinggo, Jawa Timur, menuai banyak protes dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise.

Menteri Yohana mengaku sangat kecewa atas kelalaian pihak sekolah, yaitu TK Kartika Kodim 0820 dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kota Probolinggo, selaku panitia penyelenggara pawai bertema Bhinneka Tunggal Ika tersebut.

BACA JUGA: 5 Manfaat Rajin Memotong Kuku

Menurut Menteri Yohana, seharusnya pihak sekolah memastikan bahwa anak didiknya berada dalam kondisi tumbuh kembang yang positif. Selain itu sekolah juga harus menanamkan karakter positif pada anak demi masa depan bangsa. Apalagi, kata dia, anak-anak masih dalam tingkat pendidikan sangat dini yaitu taman kanak-kanak.

"Saya sangat tidak setuju bila anak-anak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu. Baik pihak sekolah, panitia maupun pihak lainnya yang terlibat, harus ditindak tegas," tegas Menteri Yohana dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (21/8/2018).

BACA JUGA: 6 Makanan yang Baik Dikonsumsi sebelum Olahraga Pagi

Pawai tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan di Kota Probolinggo, yang tahun ini diikuti oleh 158 peserta anak. TK Kartika Kodim 0820 Kota Probolinggo menjadi salah satu sekolah yang ikut berpartisipasi dengan menghadirkan anak-anak didiknya yang menggunakan baju gamis hitam bercadar dan membawa senjata mainan. Atribut tersebut dipakai dengan alasan sesuai tema yang mereka bawakan yaitu "Bersama Perjuangan Rasulullah kita tingkatkan Keimanan kepada Allah SWT."

Menteri Yohana mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, perlindungan anak dijamin dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 72 ayat (3) huruf E dan F.

BACA JUGA: 6 Tanda Kalau Kamu adalah Girlfriend Material

Pasal tersebut menyatakan bahwa masyarakat khususnya lembaga pendidikan wajib melakukan pemantauan, pengawasan dan ikut bertanggung jawab dalam perlindungan anak, serta menyediakan sarana dan prasarana dalam menciptakan suasana kondusif untuk tumbuh kembang anak.

"Sekali lagi kami menegaskan kepada semua pihak, kepada setiap orang dewasa, untuk melindungi anak dari segala bentuk perundunganbully dan stigmatisasi akibat perbuatan orang dewasa. Biarkan anak tumbuh dalam lingkungan yang layak anak dan tanamkan rasa cinta tanah air," tegas Menteri Yohana.

Menteri Yohana juga meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menarik atau menghapus seluruh konten video dan gambar terkait kasus ini. Tak hanya itu, Menteri Yohana juga meminta untuk menghentikan pemberitaan keterlibatan anak dalam simbol-simbol terorisme demi melindungi masa depan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur

Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:21 WIB

Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta

Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:15 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

35 Poster Ramadhan Anak SD untuk Pawai dan Link Download-nya

35 Poster Ramadhan Anak SD untuk Pawai dan Link Download-nya

Lifestyle | Jum'at, 13 Februari 2026 | 11:14 WIB

20 Poster Pawai Ramadan 2026 Siap Unduh, Berwarna dan Bikin Semarak

20 Poster Pawai Ramadan 2026 Siap Unduh, Berwarna dan Bikin Semarak

Lifestyle | Kamis, 12 Februari 2026 | 16:00 WIB

Waspada! Rakyat Rentan Jadi Korban, Pawai Keadilan Iklim Minta Pertanggungjawaban Negara

Waspada! Rakyat Rentan Jadi Korban, Pawai Keadilan Iklim Minta Pertanggungjawaban Negara

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:12 WIB

HUT RI ke-80 Spektakuler, Ini Sosok Utusan Khusus yang Ditugaskan Presiden Prabowo Urus Karnaval

HUT RI ke-80 Spektakuler, Ini Sosok Utusan Khusus yang Ditugaskan Presiden Prabowo Urus Karnaval

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:40 WIB

Uji Coba Car Free Night Jakarta Digelar 5 Juli, Rano Karno: Pakai Pawai Obor Elektrik

Uji Coba Car Free Night Jakarta Digelar 5 Juli, Rano Karno: Pakai Pawai Obor Elektrik

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 16:05 WIB

Pawai Obor Hangatkan Malam Tahun Baru Islam di Jakarta

Pawai Obor Hangatkan Malam Tahun Baru Islam di Jakarta

Foto | Kamis, 26 Juni 2025 | 21:29 WIB

Perayaan Persib Bandung Jadi Jawara Liga 1

Perayaan Persib Bandung Jadi Jawara Liga 1

Foto | Senin, 26 Mei 2025 | 06:51 WIB

Terkini

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Urutan Skincare Pigeon Pagi dan Malam agar Kulit Glowing Alami

Urutan Skincare Pigeon Pagi dan Malam agar Kulit Glowing Alami

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:20 WIB

Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi

Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:10 WIB

Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian

Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:50 WIB

4 Shio Paling Hoki 7 Mei 2026: Rezeki Mengalir, Karier dan Cinta Bersinar Besok

4 Shio Paling Hoki 7 Mei 2026: Rezeki Mengalir, Karier dan Cinta Bersinar Besok

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus

Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:26 WIB

Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya

Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya

Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:35 WIB

Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!

Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31 WIB

Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury

Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB