Suara.com - Hari ini, 1 Oktober 2018 seluruh dunia memeringati Hari Kopi Sedunia, termasuk di Indonesia.
Ya, seiring dengan munculnya banyak kedai kopi, minum kopi kini menjadi tren tersendiri yang menarik di Indonesia.
Dari segi bisnis, usaha kopi juga banyak diminati, mulai dari membangun kedai kopi, menjual berbagai macam mesin kopi, sampai dengan menawarkan jenis kopi dari seluruh daerah di Indonesia.
Tidak heran, Indonesia menjadi negara terbesar ke-4 setelah Kolombia, Brazil dan Vietnam dalam penjualan kopi. Di hari kopi sedunia ini, Moka merilis beberapa data menarik terkait tren kopi di Indonesia yang bisa dimanfaatkan oleh pebisnis.
Berikut fakta menarik tentang tren minum kopi di Indonesia.
1. Pencarian kedai kopi meningkat di google
Google Trends menemukan bahwa persentase orang-orang yang mencari kata kunci “kedai kopi” atau “coffee shop” di internet mengalami kenaikan dari 50 persen pada Agustus 2017, sampai 100 persen pada Agustus 2018.
Adapun kota-kota di Indonesia yang paling banyak melakukan pencarian tentang coffee shop adalah Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
2. Kopi Robusta dan Arabika paling disukai
Baca Juga: Jadi Duda, Begini Ekspresi Baper Sule Lihat Kemesraan Anisa Rahma
Ternyata, pelaku usaha kedai kopi di Indonesia lebih mempercayakan dua jenis kopi terbaik yang kualitasnya dianggap paling unggul di Indonesia.
Menurut Google, kopi jenis Robusta dan Arabika menjadi kopi terpopuler karena dipercaya dapat meningkatkan cita rasa dan aromanya yang unik.
Nah, dari sisi konsumen Indonesia sendiri, jenis minuman kopi yang terpopuler di masyarakat adalah iced coffee atau Kopi Susu, Cappuccino, Latte, Americano.
Menurut data Moka, startup penyedia layanan point-of-sale berbasis cloud, terlihat bahwa rata-rata harga iced coffee atau kopi susu, sebagai peringkat pertama produk kopi terpopuler, dipasang sebesar Rp 18 ribu, diikuti dengan cappucino di Rp 25 ribu.
3. Akhir Pekan Jadi Momentum minum Kopi
Untuk aktivitas konsumsi kopi sendiri, banyak hal yang bisa dijadikan perbandingan, misalnya rata-rata transaksi per meja berdasarkan waktu dalam sehari, pada pukul 21.00 WIB ke atas, pelanggan bisa menghabiskan sampai lebih dari Rp 55 ribu dibandingkan dengan pukul 18.00 - 20.00 WIB yang masih berkisar di Rp 50 ribu.