Pasangan suami istri ini bukan yang pertama melanggar undang-undang perlindungan satwa liar di China.
November silam, dikabarkan seorang pria ditahan lima bulan dan menerima denda hampir 12.000 yuan (Rp 25 juta) karena sengaja memburu ikan naked carp.
Sebulan sebelumnya, pria dari wilayah Xining juga mendapat sanksi dan harus membayar denda 7.000 yuan (Rp 14 juta) karena mengunggah videonya ketika sedang memasak ikan naked carp.
GuideKu.com/Arendya Nariswari