Heboh Pernikahan Anak 11 Tahun di Malaysia, Korban dari Rohingya

M. Reza Sulaiman

Minggu, 10 Februari 2019 | 21:25 WIB
Heboh Pernikahan Anak 11 Tahun di Malaysia, Korban dari Rohingya
Kepolisian Malaysia menghentikan perkawinan anak dari komunitas Rohingya. (Shutterstock)

Suara.com - Heboh Pernikahan Anak 11 Tahun di Malaysia, Korban dari Rohingya

Sebuah pesta pernikahan harus dihentikan polisi Malaysia karena calon pengantin adalah anak berusia 11 tahun. Belakangan diketahui, pernikahan tersebut terjadi di komunitas Rohingya.

Dilansir Dewiku dari The Sun Daily, pernikahan anak tersebut terjadi di Butterworth, Penang, Malaysia. Diketahui calon pengantin anak masih berusia 11 tahun, dan akan dinikahkan dengan lelaki 21 tahun.

K. Sudhagaran Stanley, salah satu pendiri sekolah swasta untuk komunitas Rohingya, mendapat kabar adanya pernikahan tersebut, dan langsung menghubungi salah satu wartawan senior dari The Sun Daily.

Keduanya lalu pergi ke kantor polisi Seberang Perai Utara dan mengajukan laporan menentang pernikahan itu. Setelah itu, polisi dengan cepat menugaskan petugas kasus dari departemen investigasi kriminal untuk menangani kasus tersebut.

Petugas segera menghubungi otoritas agama untuk ikut campur dan sebuah mobil patroli juga dikirim ke alamat di Prai. Sudhagaran juga ada di sana untuk membantu penyelidikan.

Sangat mengejutkan mereka, ada pesta pernikahan yang terjadi ketika tim tiba di tempat itu. Menurut orang-orang di pesta itu dan ayah pengantin perempuan, pernikahan itu seharusnya terjadi pada 7 Februari 2019.

Undangan pernikahan juga telah didistribusikan dan pesta diadakan untuk merayakan acara tersebut. Ayah dari pengantin perempuan mengatakan bahwa mereka memilih untuk menikahkannya karena kendala keuangan.

"Itu ada dalam budaya kami dan menantu masa depan saya telah berjanji untuk menjadi suami yang berbakti kepada putri saya," ujar sang ayah.

baca juga

Dalam upaya untuk membenarkan pernikahan itu, seorang sesepuh komunitas Rohingya, Hussain Ismail, mengatakan bahwa tidak ada banyak perempuan di komunitas mereka sehingga masuk akal jika pria mereka memilih pengantin anak.

Ilustrasi perkawinan anak. (Shutterstock)
Perkawinan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)

Namun, Sudhagaran menjelaskan kepada para pengungsi bahwa hukum perdata tidak mengizinkan pernikahan anak dan pemerintah Malaysia melarang pernikahan anak.

"Ini mungkin praktik dan diterima secara budaya tetapi secara moral salah di zaman modern ini. Dan Anda harus menghormati adat istiadat Malaysia karena Anda tinggal di Malaysia di mana tindakan seperti itu dianggap dengan penghinaan," bantah Sudhagaran.

Dengan demikian, untuk memastikan bahwa anak berusia 11 tahun tidak menemukan dirinya dalam situasi yang sama lagi, Sudhagaran menawarkan untuk membantu keluarga dengan masalah keuangan mereka.

Dia juga menuntut agar gadis muda itu harus diizinkan melanjutkan sekolah dan pernikahannya harus ditunda sampai dia berusia 18 tahun.

Awalnya, sang ayah tidak setuju dengan Sudhagran tetapi setelah tiga jam berdiskusi, dia akhirnya berubah pikiran. (Dewiku.com/Yasinta Rahmawati)

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Nakhoda Kapal Malaysia Jadi Tersangka Pencurian Ikan di Laut Indonesia

2 Nakhoda Kapal Malaysia Jadi Tersangka Pencurian Ikan di Laut Indonesia

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 07:31 WIB

Perkawinan Anak dan Program KB Jadi Sorotan di Hari Keluarga Nasional 2019

Perkawinan Anak dan Program KB Jadi Sorotan di Hari Keluarga Nasional 2019

Health | Selasa, 05 Februari 2019 | 11:39 WIB

Tangisi Ahmad Dhani di Konser Reuni Dewa 19, Dul Jaelani : Makasih Ayah....

Tangisi Ahmad Dhani di Konser Reuni Dewa 19, Dul Jaelani : Makasih Ayah....

Entertainment | Senin, 04 Februari 2019 | 15:20 WIB

Bahas Minoritas Myanmar, Konferensi Rohingya Bakal Digelar di New York

Bahas Minoritas Myanmar, Konferensi Rohingya Bakal Digelar di New York

News | Senin, 04 Februari 2019 | 07:39 WIB

Keren, Ada Atraksi Barongsai di Akuarium Bareng Hiu di Malaysia

Keren, Ada Atraksi Barongsai di Akuarium Bareng Hiu di Malaysia

Lifestyle | Sabtu, 02 Februari 2019 | 18:52 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×