Suara.com - Kementerian Perhubungan menetapkan standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Standar tersebut ditetapkan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat.
Suara.com - Kementerian Perhubungan menetapkan standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Standar tersebut ditetapkan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat.