Habis Putus Cinta? Ini Aturan Main Media Sosial yang Perlu Kamu Tahu

Vika Widiastuti, Kintan Sekarwangi

Rabu, 19 Juni 2019 | 19:40 WIB
Habis Putus Cinta? Ini Aturan Main Media Sosial yang Perlu Kamu Tahu
Ilustrasi media sosial. [Shutterstock]

Suara.com - Banyak hal yang jadi semakin rumit di era media sosial, apalagi menyangkut hubungan dengan mantan pacar. Jadi sebaiknya kamu perlu tahu aturan main media sosial setelah putus cinta.

Salah satu masalah generasi milenial ketika putus cinta adalah soal bagaimana bersikap di media sosial. Hubungan dengan mantan pacar tidak benar-benar bisa berakhir begitu saja. Mungkin raga tak pernah bertemu kembali. Namun, apa kabar dengan media sosial?

Pasti banyak pertanyaan yang mampir di pikiran kita. Bagaimana kalau masih ada di dalam satu grup chat yang sama? Haruskah keluar? Haruskah unfollow semua media sosialnya? Haruskah memblokir semua kontaknya? 

Pusing, kan? Hubungan percintaan masa kini memang berbeda dengan zaman dulu. Sekarang rumit dan pelik banget! Nah, dilansir dari The Guardian, ada beberapa aturan main media sosial setelah putus cinta. Simak baik-baik, ya.

1. Haruskah unfollow semua akun media sosial mantan?

Hayo ngaku, siapa yang di sini suka merasa kangen kalau lihat foto mantan muncul di timeline atau InstaStory? Ini kerap menjadi alasan utama seseorang gagal move on. Masih kepo dengan postingan mantan, sih.

Menarik diri dari media sosial sebenarnya tak perlu dilakukan. Sekarang media sosial dilengkapi dengan fitur mute post atau story yang bisa kamu manfaatkan dengan baik.

Itu akan membuatmu tidak melihat postingan mantan untuk sementara tanpa harus unfollow atau memblokir akun mereka.

Ilustrasi stalking media sosial Instagram mantan. (Unsplash/Georgia Delotz)
Ilustrasi stalking media sosial Instagram mantan. (Unsplash/Georgia Delotz)

2. Bagaimana dengan like postingan mantan?

baca juga

Perkara menekan tombol like dan tidak ini juga cukup membingungkan. Sebenarnya tidak ada salahnya melakukan hal tersebut. Hanya saja ada baiknya untuk dihindari saja. Sebab, ada kemungkinan mantan pacar memiliki pikiran yang berbeda.

Namun, jika hubungan dengan mantan pacar sudah bisa kembali berteman baik sebelum pacaran, menyukai unggahan mantan di media sosial itu sah-sah saja. Memperbaiki hubungan menjadi lebih baik itu bukan ide yang buruk, kok.

3. Curhat di media sosial

Bukan rahasia lagi jika media sosial sering menjadi tempat untuk curhat. Ada perasaan senang ketika orang-orang menghiburmu di kala sedih. Beberapa juga merasa lega karena sekadar mencurahkan sesuatu yang tak bisa diceritakan secara langsung kepada orang lain. 

Namun, disarankan untuk tidak mengumbar terlalu banyak atau curhat kebablasan di media sosial. Media sosial bagaikan papan pengumuman, semua orang bisa membacanya. Perasaanmu bukan konsumsi publik, jadi lebih baik dihindari.

4. Keluar dari group chat yang sama dengan mantan

Ilustrasi chatting. (Unsplash/Rawpixel)
Ilustrasi chatting. (Unsplash/Rawpixel)

Keadaan awkward bisa menghampiri jika kamu dan mantan masih di dalam satu group chat yang sama. Jika itu sangat mengganggumu, sah-sah saja jika kamu keluar dari grup obrolan.

Nah, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, lebih baik kamu mengirimkan pesan kepada teman-temanmu secara pribadi mengenai alasan keluar dari grup itu.

5. Hindari mantan yang pernah lakukan kekerasan

Salah satu aturan main media sosial setelah putus cinta adalah hindari mantan pacar yang pernah lakukan kekerasan. Blokir saja semua akun media sosial dan nomernya. Jangan sampai ada celah untuk dia menghubungi atau tahu kehidupanmu lagi.

Ini hanya berlaku jika mantan pacar sudah benar-benar menyakitimu bahkan keluargamu juga.

Itulah tadi aturan main media sosial setelah putus cinta. Semoga bermanfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh, Jual Beli Follower di Negara Ini Bisa Dipenjara

Waduh, Jual Beli Follower di Negara Ini Bisa Dipenjara

Tekno | Rabu, 19 Juni 2019 | 14:01 WIB

Pengguna Instagram dan Facebook Indonesia Terbesar ke-4 di Dunia

Pengguna Instagram dan Facebook Indonesia Terbesar ke-4 di Dunia

Tekno | Rabu, 19 Juni 2019 | 13:32 WIB

Menkominfo: Buka Akun Media Sosial Seharusnya Gunakan Nomor Ponsel

Menkominfo: Buka Akun Media Sosial Seharusnya Gunakan Nomor Ponsel

Tekno | Selasa, 18 Juni 2019 | 20:21 WIB

Bikin Ilfil, Ini Gaya Flirting Cowok yang Tak Keren Sama Sekali

Bikin Ilfil, Ini Gaya Flirting Cowok yang Tak Keren Sama Sekali

Lifestyle | Selasa, 18 Juni 2019 | 20:20 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×