Perempuan Ini Dapat Tunjangan Rp 2,4 Miliar Setelah Cerai, Kok Bisa?

M. Reza Sulaiman, Risna Halidi

Kamis, 20 Juni 2019 | 21:24 WIB
Perempuan Ini Dapat Tunjangan Rp 2,4 Miliar Setelah Cerai, Kok Bisa?
Ilustrasi perceraian pasangan suami dan istri. (Foto: shutterstock)

Suara.com - Perempuan Ini Dapat Tunjangan Rp 2,4 Miliar Setelah Cerai, Kok Bisa?

Pembagian harta gono-gini wajar dilakukan pasca perceraian. Namun di Argentina, seorang lelaki diminta membayar denda dan tunjangan kepada mantan istrinya sebesar Rp 2,4 miliar. Apa sebabnya?

Pengadilan Argentina memerintahkan seorang lelaki berusia 70 tahun untuk membayar denda kepada mantan istrinya sebesar 8 juta peso (Rp 2,4 miliar) sebagai kompensasi atas pekerjaan rumah yang dilakukannya selama 27 tahun.

Adalah Hakim Victoria Famá yang membuat keputusan penting tersebut. Fama mempertimbangkan kalau perempuan dengan inisial ML tersebut telah bekerja mengurus rumah tangga selama 30 tahun usia pernikahan mereka sementara mantan suaminya pergi bekerja.

Diketahui, ML merupakan seorang lukusan sarjana ekonomi. Tapi ia memilih mengesampingkan karirnya demi membesarkan anak-anak dan mengurus rumah.

Pada saat suami ML meminta cerai, ML sudah berusia 60 tahun, terlalu tua untuk bisa bekerja.

"Setelah 27 tahun menikah, terdakwa meninggalkan istrinya ketika ia berusia 60 tahun, usia di mana perempuan harusnya mendapatkan tunjangan pensiun," kata Hakim Famá, dilansir Oddity Central.

Pasangan Argentina tersebut pisah ranjang pada 2009 lalu, dan bercerai secara resmi dua tahun kemudian.

Sejak bercerai, ML mengalami kesulitan keuangan karena tidak mampu mendapatkan pekerjaan dan menerima tunjangan pensiun yang sedikit, padahal mantan suaminya dilaporkan menjalani kehidupan yang baik.

baca juga

"Putusan ini baru karena mengakui bahwa apa yang kita lakukan di rumah adalah pekerjaan, tugas perawatan adalah pekerjaan karena melibatkan waktu, upaya, dan keterampilan,” Lucia Martelotte, wakil direktur eksekutif Tim Keadilan dan Gender Amerika Latin.

Hakim Famá juga menggambarkan bahwa jumlah kompensasi yang diterima masuk akal mengingat ML memiliki gelar di bidang ekonomi namun meninggalkan karirnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti Sebut Ada Kaitan Antara Perceraian dengan Obesitas Anak

Peneliti Sebut Ada Kaitan Antara Perceraian dengan Obesitas Anak

Health | Kamis, 20 Juni 2019 | 13:53 WIB

Cuma Sebulan Sudah Cerai, YouTuber Ini Nikahi Ibu Sahabatnya Demi Konten?

Cuma Sebulan Sudah Cerai, YouTuber Ini Nikahi Ibu Sahabatnya Demi Konten?

Lifestyle | Jum'at, 14 Juni 2019 | 17:30 WIB

4 Penyebab Pernikahan Hancur di Tahun ke-5

4 Penyebab Pernikahan Hancur di Tahun ke-5

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2019 | 17:45 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×