Oktober Ini Produk Wajib Memiliki Label Halal, Mau Tau Cara Mendapatkannya

Silfa Humairah Utami, Risna Halidi

Rabu, 03 Juli 2019 | 15:29 WIB
Oktober Ini Produk Wajib Memiliki Label Halal, Mau Tau Cara Mendapatkannya
Ilustrasi produk halal. [Shutterstock]

Suara.com - Oktober Ini Produk Wajib Memiliki Label Halal, Mau Tau Cara Mendapatkannya.

Sesuai mandat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka seluruh produk yang beredar di Indonesia harus memiliki label halal atau tidak halal pada produknya.

Jika tidak, pelaku usaha bisa mendapatkan sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis dan atau denda administratif.

Label halal sendiri dapat diusahakan melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ditemui media, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim mengatakan per 17 Oktober 2019 semua produk harus sudah memiliki label.

"Kalau tidak ada label halal, tidak boleh jualan atau harus mencantumkan keterangan tidak halal," katanya.

Pengertian produk halal dalam konteks ini adalah barang atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Lalu, bagaimana cara untuk mendapatlan label halal dari MUI?

Menurut Lukmanul, hal pertama yang dilakukan pihak produsen atau perusahaan adalah dengan mendaptarkan produknya secara sukarela dengan menuliskan data-data terkait nama dan jenis produk, daftar produk dan bahan yang digunakan serta proses pengolahan produk.

baca juga

"Harus sudah memenuhi persyaratan dokumen tertulis atau sistem tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Proses kedua, pihak MUI akan datang melakukan pemeriksaan di lokasi usaha secara menyeluruh mulai dari proses produksi sampai menguji bahan-bahan yang digunakan di laboratorium.

Ketiga, pada waktu, MUI juga akan melakukan pemeriksaan ke semua outlet (jika terdapat lebih dari satu outlet).

Jika belum dapat memenuhi standar halal, MUI akan melakukan pendampingan. "Konsep halal tidak samar harus terbuka. Agar tidak ada dusta diantara kita," tambahnya.

Lamanya proses submit pendaftaran sampai berhasil mendapatkan label halal cukup bervariasi.

Tapi Lukmanul mengatakan, standranya, label halal sudah dapat diurus dalam rentang waktu 34 sampai 60 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Terakhir Jakarta Fair, Aneka Produk Kulit Diskon Sampai 80 Persen!

Hari Terakhir Jakarta Fair, Aneka Produk Kulit Diskon Sampai 80 Persen!

Lifestyle | Selasa, 02 Juli 2019 | 14:00 WIB

Aman Menyusui dengan Botol Susu Bersertifikat Halal

Aman Menyusui dengan Botol Susu Bersertifikat Halal

Health | Jum'at, 17 Mei 2019 | 16:05 WIB

Martinez Beaute Luncurkan Produk Cerahkan Kulit yang Aman

Martinez Beaute Luncurkan Produk Cerahkan Kulit yang Aman

Lifestyle | Selasa, 05 Maret 2019 | 16:30 WIB

Terkini

Empat Siswa dari Wolo Raih Beasiswa ke Sekolah Unggulan, Potret Pentingnya Pemerataan Pendidikan

Empat Siswa dari Wolo Raih Beasiswa ke Sekolah Unggulan, Potret Pentingnya Pemerataan Pendidikan

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:47 WIB

Mencukur atau Mencabut Bulu Ketiak, Mana yang Lebih Aman?

Mencukur atau Mencabut Bulu Ketiak, Mana yang Lebih Aman?

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:15 WIB

Seni Komunikasi di Dunia Kerja: Mengubah Obrolan Biasa Jadi Pelayanan yang Bikin Pelanggan Nyaman

Seni Komunikasi di Dunia Kerja: Mengubah Obrolan Biasa Jadi Pelayanan yang Bikin Pelanggan Nyaman

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:11 WIB

Bukan Sekadar Tren, Ini Bukti Kuliner Nusantara Kini Jadi 'Raja' di Negeri Sendiri

Bukan Sekadar Tren, Ini Bukti Kuliner Nusantara Kini Jadi 'Raja' di Negeri Sendiri

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:01 WIB

4 Cara Atasi Aliran Air yang Kecil setelah Pasang Filter Air, Kembali Deras dan Jernih

4 Cara Atasi Aliran Air yang Kecil setelah Pasang Filter Air, Kembali Deras dan Jernih

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 19:35 WIB

Sunblock Marina Berapa Harganya? Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna

Sunblock Marina Berapa Harganya? Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 19:15 WIB

Lampu untuk Kamar Tidur Berapa Watt? Begini Cara Menghitungnya agar Pas

Lampu untuk Kamar Tidur Berapa Watt? Begini Cara Menghitungnya agar Pas

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 18:55 WIB

Apakah Covering Cream Viva Mengandung SPF? Cek Fakta dan Cara Pakai yang Benar

Apakah Covering Cream Viva Mengandung SPF? Cek Fakta dan Cara Pakai yang Benar

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 18:15 WIB

5 Dispenser Galon Bawah Low Watt untuk Rumah Daya Listrik 450 Watt

5 Dispenser Galon Bawah Low Watt untuk Rumah Daya Listrik 450 Watt

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 18:10 WIB

Nelayan di Toli-Toli Sulit Jangkau Ikan Bernilai Tinggi, Bisakah Rumpon Portabel Jadi Solusi?

Nelayan di Toli-Toli Sulit Jangkau Ikan Bernilai Tinggi, Bisakah Rumpon Portabel Jadi Solusi?

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 17:28 WIB

×