Suara.com - Akibat berpartisipasi dalam variety show populer Korea Selatan bertajuk Law of The Jungle, seorang artis Korea bernama Lee Yeol-eum terancam menjadi tersangka.
Dilaporkan dari laman Asia One, Lee Yeol-eum dan para anggota Law of The Jungle lainnya sempat melakukan syuting di area taman nasional bahari yang ada di Thailand.
Law of The Jungle sendiri merupakan variety show di mana para artis Korea ditantang untuk hidup dan bertahan di alam liar, termasuk mencari makanan dari alam.
Diketahui, Lee Yeol-Eum sendiri rupanya sempat menyelam dan menangkap dua kerang raksasa dari perairan tersebut.
Sayangnya, Lee Yeol-Eum sama sekali tidak tahu bahwa kerang tersebut merupakan spesies langka dan dilindungi di bawah hukum Thailand.

Segera setelah adegan tersebut ditayangkan dan beredar secara online, otoritas Thailand pun menyatakan bahwa Lee Yeol-Eum terancam ditangkap dan dihukum.
Menurut Narong Kongaid, kepala Hat Chao Mai National Park, mereka sudah menuntut aktris Korea Selatan tersebut karena melanggar hukum taman nasional dan hukum perlindungan alam liar.
Bahkan, Lee Yeol-Eum sendiri dikabarkan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Di sisi lain, pihak Law of the Jungle serta Lee Yeol-Eum juga sudah meminta maaf.
Baca Juga: Santap Kerang Langka, Reality Show Korea Ini Diprotes Warga Thailand
"Ke depannya, kami akan lebih hati-hati dalam menentukan tindakan kami saat memproduksi acara," ujar Law of The Jungle.
Sayangnya, terlepas dari permintaan maaf yang disampaikan oleh produser Law of The Jungle tersebut, Narong Kongaid tetap berkata bahwa ini adalah kasus kriminal dan mereka tidak akan menarik tuntutan.