Array

Awas, Bergunjing di Kota ini Dikenakan Sanksi

Sabtu, 20 Juli 2019 | 13:35 WIB
Awas, Bergunjing di Kota ini Dikenakan Sanksi
Kota Binalonan di Filipina. (Wikimedia Commons Judgelfloro)

Suara.com - Bertempat sekitar tiga jam perjalanan dari jantung kota Manila di Filipina, Kota Binalonan berdiri.

Kota kecil ini barangkali tidak sepopuler Manila di mata dunia. Namun peraturan khusus yang diterapkan pemerintahnya, membuat kota ini begitu berbeda dengan banyak kota lain di Filipina, bahkan dunia.

Laporan The Wall Street Journal menyebut Wali Kota Binalonan, Ramon Guicco III menelurkan peraturan unik yang melarang penduduknya termasuk siapa pun yang menyambangi Kota Binalonan untuk bergosip.

Konon langkah ini diambil guna menyikapi maraknya rumor dan berita hoaks di media sosial.

Jika seseorang tertangkap basah tengah bergunjing, maka ia akan dikenakan denda sebesar 55 peso atau setara Rp 366 ribu serta hukuman wajib mengambil sampah pada sore hari.

Hmmm, gimana menurutmu?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI