Ingin Dapat Hadiah Ucapan Selamat dari Artis Idola, Ini Caranya

M. Reza Sulaiman, Dinda Rachmawati

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 07:45 WIB
Ingin Dapat Hadiah Ucapan Selamat dari Artis Idola, Ini Caranya
Agni Pratista luncurkan aplikasi Kaget!. (Suara.com/Dinda Rachmawati)

Suara.com - Ingin Dapat Hadiah Ucapan Selamat dari Artis Idola, Ini Caranya

Hadiah terindah bisa diberikan dalam bentuk apapun. Namun, agar bisa lebih diingat dan disimpan sepanjang masa, tak ada salahnya lho mencoba memberikan kejutan yang tak biasa.

Salah satunya adalah hadiah berbentuk video singkat untuk orang spesial seperti publik figur yang diidolakan. Bukan angan-angan, aplikasi Kaget! bisa membantu Anda mendapatkan hadiah ucapan video singkat dari idola.

Aplikasi ini, menurut co-founder Kaget!, Agni Pratistha dapat menjembatani pengguna dengan publik figur agar bisa memberikan video yang sifatnya personal.

"Ini merupakan cara baru untuk memberikan kejutan kepada orang yang disayangi, saat ini orang Indonesia harus kreatif mengemas sesuatu yang tidak biasa. Jadi, dalam merayakan momen, harus perlu totalitas agar hal tersebut menjadi kenangan yang indah," ujar Putri Indonesia 2006 tersebut dalam peluncuran aplikasi Kaget! di Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Nantinya, jelas Agni, pengguna dapat masuk langsung ke aplikasi dan memilih kategori publik figur yang sudah tersedia, mulai dari aktor, musisi, atlet, model, content creator dan masih banyak lagi, yang bisa disesuaikan dengan idola masing-masing.

Selanjutnya, setelah memilih publik figur tersebut, pengguna bisa mengetik kata-kata apa yang diharapkan ada di video tersebut. Selanjutnya pilih metode pembayaran, yang bisa menggunakan kartu kredit atau transfer bank.

"Masing-masing publik figur memiliki tarif tersendiri, berkisar antara Rp200-500 ribu, nggak menutup kemungkinan bisa di atas itu. Nantinya itu masuk ke kantung pribadi publik figurnya, atau mereka ada juga yang penghasilan dari sini masuk ke charity atau animal shelter yang mereka support," ungkap Agni.

Setelah pembayaran dilakukan, pengguna bisa menunggu video dari publik figur yang bersangkutan yang dikirimkan oleh tim Kaget! dengan proses 3-4 hari.

baca juga

Saat video sudah siap, pengguna akan mendapatkan pemberitahuan dan video berdurasi 30 detik tersebur bisa langsung dikirimkan sebagai hadiah spesial ke email atau sosial media orang terdekat mereka. Bukan cuma itu, video tersebut juga bisa diunggah dan disimpan sebagai kenangan bagi penggunanya.

Tertarik mencobanya? Aplikasi kaget! akan diluncurkan pada Senin, 19 Agustus 2019, di mana pengguna dapat langsung menggunakannya dalam platform Android dan IOS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaget Jadi Artis, Bintang Reality Show Ini Langsung Datangi Psikolog

Kaget Jadi Artis, Bintang Reality Show Ini Langsung Datangi Psikolog

Lifestyle | Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:15 WIB

Pernah Cuma Makan Putih Telur, Artis Korea Ini Akui Dietnya Bikin Menangis

Pernah Cuma Makan Putih Telur, Artis Korea Ini Akui Dietnya Bikin Menangis

Lifestyle | Senin, 12 Agustus 2019 | 12:15 WIB

Poonam Pandey, Artis Bollywood yang Ngaku Jual Sensasi Demi Karier

Poonam Pandey, Artis Bollywood yang Ngaku Jual Sensasi Demi Karier

Lifestyle | Minggu, 11 Agustus 2019 | 20:05 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×