Pakai Produk Makeup dengan SPF, Benarkah Boleh Melewatkan Sunscreen?

Rima Sekarani Imamun Nissa

Rabu, 01 Januari 2020 | 17:05 WIB
Pakai Produk Makeup dengan SPF, Benarkah Boleh Melewatkan Sunscreen?
Perempuan memakai lipstik merah. (Pixabay/Karolina Grabowska)

Suara.com - Kandungan sun protection factor (SPF) kini tidak hanya bisa ditemukan dalam sunscreen atau tabir surya. Berbagai produk makeup pun telah dilengkapi SPF sebagai upaya perlindungan kulit dari paparan sinar UV.

Melansir Hello Sehat, SPF sekarang dapat ditemukan dalam primer, foundation, bronzer, serta beragam produk makeup lainnya. Levelnya bervariasi, mulai dari SPF 15, 30, bahkan hingga 50.

Sayangnya, itu ternyata belum cukup untuk melindungi kulit dari bahaya sinar UV.

Lily Talakoub, M.D., dokter spesialis kulit di McLean Dermatology and Skincare Center, mengatakan ada dua kekurangan utama dari produk makeup mengandung SPF.

Pertama, mereka hanya melindungi kulit dari sinar ultraviolet B (UVB). Sinar UVB adalah sinar yang dapat merusak lapisan kulit luar, menyebabkan kemerahan pada kulit, serta menimbulkan efek terbakar matahari.

Makeup dengan SPF biasanya tidak menangkal sinar ultraviolet A (UVA). Padahal, sinar UVA lebih berbahaya ketimbang sinar UVB karena dapat menembus kulit, merusak lapisan kolagen, bahkan meningkatkan risiko kanker kulit.

Kedua, manfaat SPF dalam makeup baru bisa dirasakan jika menggunakannya dalam jumlah banyak.

Kebanyakan orang hanya menggunakan sedikit olesan makeup pada wajahnya. Nyatanya, itu tidak cukup untuk menangkal sinar UV.

Ilustrasi makeup. (Pexels/Rawpixel)
Ilustrasi makeup. (Pexels/Rawpixel)

Menurut Talakoub, Anda harus mengoleskan makeup 15 kali lebih tebal agar SPF yang terkandung di dalamnya bisa melindungi kulit secara optimal. Nah, tentu saja Anda tidak mungkin melakukan itu, kan? Jadi, Anda jelas masih perlu mengoleskan sunscreen.

baca juga

Meski begitu, bukan berarti Anda harus langsung membuang produk makeup mengandung SPF di meja rias. Masih mengutip dari Hello Sehat, berikut rutinitas makeup yang bisa diterapkan:

1. Mengoleskan sunscreen

Selalu awali hari dengan mengoleskan tabir surya pada area wajah, leher, dan telinga. American Cancer Society menyarankan penggunaan sunscreen dengan SPF 30 atau lebih yang bisa menyaring 97 persen sinar UV.

Selain itu, cobalah pilih produk dengan keterangan broad spectrum yang mampu menangkal sinar UVA dan UVB sekaligus.

2. Menggunakan krim mata mengandung SPF

Jika sunscreen menimbulkan iritasi pada area mata, coba gunakan krim mata mengandung SPF 15. Fungsinya seperti sunscreen tetapi kandungannya lebih lembut bagi kulit yang sensitif seperti di sekitar mata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Dampak AC dan Matahari pada Rutinitas Sehari-hari bagi Kesehatan?

Bagaimana Dampak AC dan Matahari pada Rutinitas Sehari-hari bagi Kesehatan?

Your Say | Senin, 30 Desember 2019 | 09:47 WIB

Ini 11 Makanan Penangkal Efek Sinar UV Setelah Melihat Gerhana Matahari

Ini 11 Makanan Penangkal Efek Sinar UV Setelah Melihat Gerhana Matahari

Health | Kamis, 26 Desember 2019 | 11:48 WIB

Dari Semua Alat Makeup, Beauty Blender Jadi Rumah Bagi Bakteri Berbahaya!

Dari Semua Alat Makeup, Beauty Blender Jadi Rumah Bagi Bakteri Berbahaya!

Health | Senin, 09 Desember 2019 | 16:30 WIB

Suka Salah Kaprah, Jangan Percaya Lagi Mitos tentang Sunscreen Ini!

Suka Salah Kaprah, Jangan Percaya Lagi Mitos tentang Sunscreen Ini!

Lifestyle | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:55 WIB

Terkini

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:55 WIB

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 15:52 WIB

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:50 WIB

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:49 WIB

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:42 WIB

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:41 WIB

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:35 WIB

×