Suara.com - Gembar-gembor tentang sebutan bangsawan kerajaan rupanya tak cuma datang dari Pangeran Harry dan Meghan Markle. Jauh sebelum 'megxit', ibu tiri mereka, Camilla Shand, juga mengalami hal yang sama.
Melansir laman Glamour, gelar Camilla sudah ditetapkan ketika menikah secara sipil dengan Pangeran Charles dan hal itu tak mengalami perubahan hingga saat ini.
Ketika Pangeran Charles naik tahta menjadi raja, gelar yang seharusnya disandang istri raja adalah ratu.
Namun mengingat kisah mereka yang cukup rumit, Camilla harus cukup puas dengan gelar HRH The 'Princess Consort' atau jika diterjemahkan secara dalam bahasa Indonesia, gelarnya menjadi 'permaisuri putri'.
"Itu adalah gelar baru yang dibuat hanya untuk Camilla, karena memahkotai dirinya sebagai ratu akan menciptakan masalah untuk bangsawan," tulis kolumnis Daniel Engber pada Februari 2005.

Sebelumnya, dijelaskan jika Pangeran Charles menginginkan gelar 'Queen Consort' atau 'permaisuri ratu' untuk istrinya tersebut. Namun, sayangnya ia harus menerima pil pahit. Terlalu banyak rintangan menuju gelar itu sebelum bisa disematkan pada Camilla.
"Niatnya awalnya agar bangsawan itu dikenal sebagai permaisuri ketika pangeran menyetujui tahta. Ini diumumkan pada saat pernikahan dan sama sekali tidak ada perubahan sama sekali," kata juru bicara pasangan kerajaan ini kepada The Times.

Sebelumnya, dijelaskan juga jika Camilla tak bisa menyandang gelar Princess of Wales yang sebelumnya dipegang oleh Putri Diana dengan alasan ingin menghormati mendiang istri suaminya.
Sebagai pengganti, Camilla menggunakan gelar Duchess of Cornwall untuk sebutan kebangsawanan. Bagaimana menurut kalian? Gelar kerajaan ternyata sangat rumit dan membingungkan, ya?