Bagaimana Hukum Ibadah Itikaf Ramadan di Rumah?

Vania Rossa | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Kamis, 07 Mei 2020 | 20:13 WIB
Bagaimana Hukum Ibadah Itikaf Ramadan di Rumah?
Ilustrasi Itikaf di Rumah. (Shutterstock)

Suara.com - Ramadan kali ini, bersamaan dengan pandemi Covid-19, membuat umat muslim tak bisa meramaikan masjid, baik itu untuk salat berjamaah, tarawih, hingga itikaf atau berdiam diri di masjid. Namun demi mendulang pahala, banyak orang kemudian memilih untuk itikaf di rumah. Bagaimana hukumnya?

Mengutip laman Islam NU, Kamis (7/5/2020), melaksanakan ibadah itikaf di ruangan dalam rumah yang dikhususkan untuk salat hukumnya boleh dan sah dilakukan perempuan, seperti pandangan Imam Abu Hanifah dan qaul qadim (pendapat lama) Imam Syafi'i.

Sedangkan bagi laki-laki, ibadah ini juga sah dilakukan menurut pandangan Mazhab Syafi'i dengan mengikuti pola pikir, "Jika salat sunah saja yang paling utama dilakukan di rumah, maka itikaf di rumah semestinya bisa dilakukan," sebut padangan Mazhab Syafi'i.

Pandangan ini juga sesuai dengan yang disampaikan Imam Ar Rafi'i. Wanita melaksanakan itikaf di masjid rumahnya artinya adalah ruang tempat menyendiri di rumah yang diperuntukkan untuk salat. Hal ini ada dua pendapat, yaitu qoul jadid (pendapat baru) Imam Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Ahmad mengatakan tidak sah.

"Ini karena ruangan tersebut sama dengan ruangan-ruangan lainnya. Pendapat ini juga didasari bahwa para istri rasulullah melaksanakan itikaf di masjid. Kalau saja boleh beritikad di rumah, niscaya mereka melakukannya," tulis pendapat Imam Ar Rafi'i.

Sedangkan pendapat baru dari Abu Hanifah mengatakan itikaf di rumah atau ruangan yang dikhususkan untuk salat bagi perempuan, itu sama saja serupa masjid tempat salat bagi laki-laki.

Karena itulah boleh tidaknya itikaf di rumah bagi laki-laki ada dua pendapat. Pertama, laki-laki lebih baik tidak melakukan itikaf di tempat tersebut. Sedangkan dalil yang memperbolehkan itikaf di rumah bagi laki-laki, adalah pandangan bahwa salat sunah bagi laki-laki lebih baik dilakukan di rumah.

Maka ibadah itikaf mestinya sama dengan ibadah salat sunah. Pandangan ini tertulis dalam kitab ar-Rafi'i Aziz Syarh al-Wajiz, karya Syeh Abdul Karim bin Muhammad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tes Corona Covid-19 Tidak Pengaruhi Puasa Ramadan, Ini Kata Pakar

Tes Corona Covid-19 Tidak Pengaruhi Puasa Ramadan, Ini Kata Pakar

Health | Kamis, 07 Mei 2020 | 17:05 WIB

Kemenag Masih Tunggu Kepastian Penyelenggaraan Haji Hingga 12 Mei 2020

Kemenag Masih Tunggu Kepastian Penyelenggaraan Haji Hingga 12 Mei 2020

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 23:53 WIB

Tips Puasa Tanpa Sahur, Alihkan Rasa Lapar dengan Aktivitas Bermanfaat

Tips Puasa Tanpa Sahur, Alihkan Rasa Lapar dengan Aktivitas Bermanfaat

Video | Selasa, 05 Mei 2020 | 07:00 WIB

Terkini

7 Pilihan Parfum Lokal untuk Wanita Saat Cuaca Panas, Bikin Fresh Seharian

7 Pilihan Parfum Lokal untuk Wanita Saat Cuaca Panas, Bikin Fresh Seharian

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 20:25 WIB

Contoh Surat Pernyataan Bermeterai untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih

Contoh Surat Pernyataan Bermeterai untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 18:52 WIB

Maskara yang Bagus dan Tahan lama Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Anti Luntur Seharian

Maskara yang Bagus dan Tahan lama Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Anti Luntur Seharian

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 18:15 WIB

5 Shio Paling Beruntung pada 21 April 2026, Rezeki dan Kesuksesan Datang

5 Shio Paling Beruntung pada 21 April 2026, Rezeki dan Kesuksesan Datang

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 18:05 WIB

5 Rekomendasi Foundation Cair dengan Hasil Akhir Glowing Terhidrasi

5 Rekomendasi Foundation Cair dengan Hasil Akhir Glowing Terhidrasi

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 17:20 WIB

7 Sabun Cuci Muka Kahf untuk Pria dan Harga Terbarunya di 2026, Atasi Wajah Kusam dan Berjerawat

7 Sabun Cuci Muka Kahf untuk Pria dan Harga Terbarunya di 2026, Atasi Wajah Kusam dan Berjerawat

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 16:05 WIB

Cushion Timephoria Apakah Mudah Oksidasi? Tahan Lama dan Anti-Cakey Seharian

Cushion Timephoria Apakah Mudah Oksidasi? Tahan Lama dan Anti-Cakey Seharian

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 15:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint untuk Tampilan Bibir Merona Tahan Lama

5 Rekomendasi Lip Tint untuk Tampilan Bibir Merona Tahan Lama

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 15:30 WIB

5 Rekomendasi Sabun Mandi yang Bisa Memutihkan Kulit dengan Cepat dan Harganya

5 Rekomendasi Sabun Mandi yang Bisa Memutihkan Kulit dengan Cepat dan Harganya

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 15:28 WIB

Hari Kartini 21 April Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi SKB 3 Menteri di Sini

Hari Kartini 21 April Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi SKB 3 Menteri di Sini

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 15:27 WIB