- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons positif usulan DPRD untuk menggratiskan Transjakarta bagi seluruh pelajar di Balai Kota pada 11 September 2026.
- Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang mematangkan regulasi resmi melalui Peraturan Gubernur guna memperluas akses layanan transportasi gratis tersebut.
- Kebijakan baru ini bertujuan meringankan beban biaya harian siswa dan menggantikan aturan lama yang hanya mencakup pemegang kartu bantuan pendidikan.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberi sinyal hijau untuk membebaskan biaya perjalanan armada Transjakarta bagi seluruh pelajar di ibu kota melalui payung hukum resmi.
Kepastian tersebut ditegaskan langsung oleh Pramono saat menanggapi aspirasi dewan legislatif di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (11/9/2026).
"Mengenai pelajar, nanti kami dalami dan kami segera putuskan," ujarnya.
Kelompok pelajar sejatinya telah masuk ke dalam peta sasaran masyarakat yang berhak menikmati insentif mobilitas perkotaan.
Namun, memang baru pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) saja yang mendapat layanan naik Transjakarta gratis.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun kini tengah mematangkan klausul teknis regulasi tersebut agar lekas memiliki kepastian hukum yang mengikat.
"Detailnya perlu kami atur lebih lanjut di dalam Pergub untuk itu," tegas Pramono.
Langkah sigap eksekutif Balai Kota ini sekaligus menyambut usulan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh terkait perluasan akses Kartu Layanan Gratis (KLG).
Nova melayangkan usulan konkret tersebut saat memimpin rapat Pembahasan dan Pendalaman Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama BUMD pada Selasa (8/9/2026).
Kalangan dewan menilai, jangkauan trayek Transjakarta yang amat masif merupakan modal kuat untuk menopang kebutuhan angkutan harian para siswa hingga ke gerbang sekolah.
"Transjakarta kan sudah mempunyai rute-rutenya. Hampir seluruh rute yang ada di Jakarta," tutur Nova.
Usulan ini bakal mengubah kebijakan lawas yang selama ini membatasi tiket cuma-cuma hanya bagi pemegang kartu bantuan pendidikan semata.
Melalui kehadiran payung regulasi gubernur nanti, integrasi layanan transportasi publik ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran warga sekaligus memantik kebiasaan berangkutan umum sejak dini.