Kebelet Liburan ke Bali? Cek Dulu Aturan Terbarunya

Minggu, 31 Mei 2020 | 18:55 WIB
Kebelet Liburan ke Bali? Cek Dulu Aturan Terbarunya
Ilustrasi wisata Indonesia. (Dok : Kemenparekraf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti mengisi data diri pada laman cekdiri.baliprov.co.id serta melengkapi beberapa dokumen yang diperlukan.

"Surat keterangan negatif uji Covid-19 berbasis uji tes swab PCR bagi penumpang angkutan udara, surat keterangan negatif uji tes covid bagi penumpang darat dan laut," ucapnya.

Bukan hanya itu, pengunjung juga harus menyiapkan surat pernyataan mengenai tujuan keberadaan selama di Bali, surat pernyataan dari pemberi jaminan bagi pelaku perjalanan untuk memberi kepastian atas tanggungjawab perlindungan dan keberlangsunagn kehidupan selama di Bali.

Selain syarat administrasi, Tjokorda mengingatkan agar juga mematuhi protokol kesehatan secara ketat mulai dari pintu masuk Bali.

"Hal ini penting dilakukan untuk menurunkan transmisi lokal yang masih terjadi saat ini," ujarnya.

Data per 30 Mei 2020, jumlah pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 455 orang. Menurutnya, angka penambahan pasien Covid-19 masih terus bertambah setiap hari di Bali.

Karenanya, ia meminta seluruh masyarakat juga pengunjung Bali diaiplin menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah. Beeupa, gunakan masker di area publik, mencuci tangan atau pakai handsanitizer setelah memegang benda publik dan menjaga jarak fisik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI