Tak Perlu ke Pengadilan, Pasangan Ini Jalani Sidang Perceraian Virtual

Rima Sekarani Imamun Nissa

Rabu, 17 Juni 2020 | 06:54 WIB
Tak Perlu ke Pengadilan, Pasangan Ini Jalani Sidang Perceraian Virtual
Ilustrasi perceraian. (Shutterstocks)

Suara.com - Menghadiri pernikahan secara virtual mulai menjadi hal baru yang semakin familiar belakangan ini. Namun, apakah perceraian virtual juga bisa dilakukan di tengah pandemi Covid-19?

Baru-baru ini, sepasang suami istri menjalani prosedur perceraian virtual pertama di Delhi, India. Sidang perceraian keduanya dilakukan melalui konferensi video.

Melansir Times of India, Rabu (17/6/2020), pasangan tersebut berada di kota berbeda dan tidak bisa bertemu secara langsung karena adanya pandemi Covid-19. Oleh karenanya, mereka diminta mengisi dan melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan secara daring.

Setelah itu, seluruh persidangan dilakukan melalui konferensi video. Pengacara mereka melakukannya dari tempat kerjanya di Delhi. Hakim pengadilan keluarga, Deepak Garg, serta staf pengadilan pun berpartisipasi dari rumah mereka.

Ilustrasi (Foto: shutterstock)
Ilustrasi perceraian (Shutterstock)

Pasangan yang pisah ranjang setahun setelah menikah pada 2017 lalu itu akhirnya resmi bercerai. Mereka menyelesaikan berbagai perselesihan secara damai, termasuk soal harga gono-gini. Mereka juga setuju untuk  tidak memulai litigasi apapun di masa depan.

"Saya telah mendengarkan kedua pihak dan juga penasihat mereka melalui konferensi video ketika kerja pengadikan ditunda karena pandemi Covid-19. Kedua pemohon telah diidentifikasi oleh penasihat mereka, Aanchal Tikmani," ungkap pihak pengadilan.

Pengadilan Tinggi Delhi sendiri telah meresmikan fasilitas e-filling pada Sabtu (13/6/2020) lalu. Fasilitas itu memungkinkan para advokat dan orang-orang yang berperkara mengajukan dokumen pengadilan online kapan saja.

Ilustrasi pasangan bercerai. (Shutterstock)
Ilustrasi pasangan bercerai. (Shutterstock)

Sementara itu, putusan perceraian virtual pertama di Delhi menandakan penerapan konsep new normal di instansi pengadilan. Selanjutnya, kasus-kasus reguler lainnya juga bakal didengar dan diputuskan di ruang virtual.

"Ini sangat melegakan bagi pihak-pihak yang terlibat. Itu nyaman dan tidak merepotkan bagi semua pemangku kepentingan, terutama seperti ketika pekerjaan pengadilan reguler ditangguhkan," tambah sumber itu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perceraian Tak Selalu Menghasilkan Anak Broken Home

Perceraian Tak Selalu Menghasilkan Anak Broken Home

Health | Rabu, 10 Juni 2020 | 08:47 WIB

Orangtua Bercerai, Bagaimana Cara Memberi Tahu Anak?

Orangtua Bercerai, Bagaimana Cara Memberi Tahu Anak?

Health | Rabu, 10 Juni 2020 | 07:12 WIB

Poligami Banyak Terungkap saat Corona, Perceraian di Arab Saudi Meroket

Poligami Banyak Terungkap saat Corona, Perceraian di Arab Saudi Meroket

News | Senin, 08 Juni 2020 | 17:52 WIB

Terkini

Ratusan Musisi Siap Guncang Pestapora 2026, Ini Daftar Line Up Hari Pertama hingga Ketiga

Ratusan Musisi Siap Guncang Pestapora 2026, Ini Daftar Line Up Hari Pertama hingga Ketiga

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 14:43 WIB

5 Cara Membersihkan Kipas Angin Berdebu Tebal Tanpa Membongkar

5 Cara Membersihkan Kipas Angin Berdebu Tebal Tanpa Membongkar

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:42 WIB

Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman

Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 14:41 WIB

Rudal Pencegat Arab Saudi Tipis, Kerajaan Minta Bantuan ke Prancis dan Inggris Bertahan dari Houthi

Rudal Pencegat Arab Saudi Tipis, Kerajaan Minta Bantuan ke Prancis dan Inggris Bertahan dari Houthi

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:41 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Soal Teror Penembakan OPM ke Warga Sipil: Polanya Sudah Bergeser

Menteri HAM Natalius Pigai Soal Teror Penembakan OPM ke Warga Sipil: Polanya Sudah Bergeser

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:35 WIB

Selebgram Tugba Kecelakaan, Tulang Selangka Patah hingga Jalani Operasi

Selebgram Tugba Kecelakaan, Tulang Selangka Patah hingga Jalani Operasi

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 14:35 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, DPR: Kami Sudah Sering Wanti-wanti Kemenhub Soal Kelayakan Kapal!

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, DPR: Kami Sudah Sering Wanti-wanti Kemenhub Soal Kelayakan Kapal!

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:34 WIB

ESDM Buka Peluang Tambah Kuota Solar Subsidi

ESDM Buka Peluang Tambah Kuota Solar Subsidi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 14:33 WIB

Bedanya Air Fryer vs Oven Listrik, Mana yang Lebih Hemat Daya?

Bedanya Air Fryer vs Oven Listrik, Mana yang Lebih Hemat Daya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:33 WIB

Mesin Cuci Panasonic untuk Kebutuhan Keluarga Modern

Mesin Cuci Panasonic untuk Kebutuhan Keluarga Modern

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:29 WIB

×