KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

Muhamad Yasir

Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB
KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN
Petugas menunjukan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus korupsi di Lingkungan Kementerian ATR/BPN saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah Kementerian ATR/BPN pada 17 September 2026.
  • Penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan untuk membongkar kasus dugaan suap layanan pertanahan dan HGB Summarecon.
  • KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka menyusul operasi tangkap tangan di wilayah Jabodetabek.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait layanan pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Barang bukti tersebut diamankan setelah penyidik menggeledah tiga ruang direktur jenderal (dirjen) dan sejumlah ruangan direktorat di Kementerian ATR/BPN, Kamis (17/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dokumen yang disita berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Untuk barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis penyidik untuk membongkar konstruksi perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap dokumen dan barang bukti elektronik juga ditujukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang memiliki peran penting dalam perkara tersebut.

“Dengan demikian, menjadi terang bagaimana konstruksi serta siapa saja pihak-pihak yang punya peran krusial, baik pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ataupun pihak-pihak lain,” katanya.

KPK menggeledah tiga ruang kerja Dirjen di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026). [istimewa]
KPK menggeledah tiga ruang kerja Dirjen di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026). [istimewa]

Berawal dari OTT

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

baca juga

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

Empat tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

KPK sebelumnya menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Dalam penggeledahan pada 17 September 2026, penyidik menyasar ruang kerja Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.

Penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun, KPK menegaskan ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah dalam kegiatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah ATR/BPN, KPK Ungkap Alasan Belum Sentuh Ruang Kerja Nusron Wahid

Geledah ATR/BPN, KPK Ungkap Alasan Belum Sentuh Ruang Kerja Nusron Wahid

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:51 WIB

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Temukan Bukti-bukti dari Ruang Kerja Anak Buah Nusron Wahid

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Temukan Bukti-bukti dari Ruang Kerja Anak Buah Nusron Wahid

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:12 WIB

Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:52 WIB

Terkini

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:39 WIB

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:32 WIB

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:26 WIB

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 20:24 WIB

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:14 WIB

×