Ancol Dibuka Kembali Untuk Umum, Ini Aturan Baru yang Perlu Diperhatikan

Vania Rossa, Luthfi Khairul Fikri

Senin, 12 Oktober 2020 | 13:59 WIB
Ancol Dibuka Kembali Untuk Umum, Ini Aturan Baru yang Perlu Diperhatikan
Seorang petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan pantai Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sempat tutup karena imbas Covid-19, Taman Impian Jaya Ancol mulai kembali dibuka untuk umum pada hari ini, Senin (12/10/2020), dengan sejumlah protokol kesehatan dan aturan baru yang harus diikuti wisatawan.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dibuka kembali untuk umum sejak tutup sementara waktu saat masa PSBB, Senin (14/09/2020) lalu.

Bahkan, tak hanya bagi wisatawan ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, dipastikan Taman Impian Jaya Ancol juga menerima kunjungan wisatawan KTP non DKI Jakarta serta wisatawan luar negeri.

"Kami akan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dan WHO," ujar Sahir dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (12/10/2020).

Meski begitu, Taman Impian Jaya Ancol hanya dapat beroperasi maksimal 25 persen dari kapasitas wisatawan. Dan, wisatawan Ancol dapat membeli tiket masuk melalui website resmi www.ancol.com.

"Untuk pengunjung dibawah usia sembilan tahun dan 60 tahun ke atas kami tegaskan melarang dan tidak diperbolehkan memasuki area rekreasi Ancol," tegas dia.

Pihak Ancol juga memastikan selalu konsisten menekan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari penyediaan fasilitas wastafel, hand sanitizer, alat pengukur suhu, penyemprotan prasarana dengan disinfektan hingga penyediaan papan informasi kesehatan.

Wisatawan baik dalam dan luar negeri juga diwajibkan untuk membekali diri mereka masing-masing dengan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa alat ibadah, dan hand sanitizer pribadi.

"Petugas maupun papan informasi juga telah kami sebar agar semua wisatawan menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Hal ini dilakukan agar pengunjung yang datang bisa terhindar dari penularan Covid-19," tuturnya.

baca juga

Sementara, untuk unit rekreasi yang dapat dikunjungi wisatawan, antara lain kawasan taman dan pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol, dan sejumlah restoran serta mitra yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Jakarta Izinkan Pusat Kebugaran Buka, Yunarto Wijaya: Nggak Salah Nih?

PSBB Jakarta Izinkan Pusat Kebugaran Buka, Yunarto Wijaya: Nggak Salah Nih?

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 13:07 WIB

Jakarta PSBB Transisi Lagi, Fasilitas Olahraga Bisa Dikunjungi Hari Ini!

Jakarta PSBB Transisi Lagi, Fasilitas Olahraga Bisa Dikunjungi Hari Ini!

Jakarta | Senin, 12 Oktober 2020 | 08:55 WIB

Asyik, Warga Jawa Barat Boleh Wisata ke Ancol Lagi

Asyik, Warga Jawa Barat Boleh Wisata ke Ancol Lagi

Jabar | Senin, 12 Oktober 2020 | 06:05 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×