Polisi Catat 5 Juta Pelanggar Protokol Kesehatan dan Raup Miliaran Denda

Risna Halidi | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:26 WIB
Polisi Catat 5 Juta Pelanggar Protokol Kesehatan dan Raup Miliaran Denda
Razia masker di Pontianak. (Suara.com/Eko Susanto)

Suara.com - Protokol kesehatan dianggap sebagai formula dan 'vaksin' terbaik agar terhindar Covid-19. Protokol kesehatan -- digadang-gadang sebagai perisai anti-Covid-19 sebelum adanya vaksin sungguhan.

Untuk menerapkan protokol kesehatan, Pemerintah Indonesia sampai-sampai harus dibantu kepolisian untuk melakukan pendisiplinan di tingkat masyarakat agar masyarakat patuh menerapkan aturan tersebut.

Salah satunya dengan operasi razia masker yang dijalankan sejak pandemi berlangsung. Hingga Oktober 2020, Komisaris Jenderal Polisi, Gatot Eddy Pramono mengatakan sudah menindak lebih dari 5 juta kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Sejak operasi dimulai tanggal 11 hingga 14 September sampai dengan 11 Oktober kemarin, kami mencatat di sini ada penindakan sebanyak 5.745.713 kali penindakan," ujar Eddy di Graha BNPB, Jakarta Timur, pada Senin (12/10/2020) kemarin.

Operasi razia ini terus berlangsung hingga hari ini, bekerjasama dengan TNI, SatpolPP, Dinas terkait, Kejaksaan, hingga Pengadilan.

Penindakkan juga diteruskan dengan berbagai macam sanksi dari yang berupa teguran tertulis, lisan hingga denda administrasi .

"Denda administras kita lihat sampai dengan hari ini lebih kurang sebanyak Rp. 3.273.718.005. Ada juga yang kurungan itu ada," tutur Eddy.

Terkait sanksi berupa kurungan atau penjara, di Jawa Timur tercatat adanya empat kasus pelanggaran protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M), yang membuat mereka harus dijebloskan ke penjara.

"Operasi ini akan dilaksanakan mulai dari tingkat Polda, Polres, Polsek sampai dengan di desa-desa yang tujuannya adalah supaya kesadaran masyarakat dalam mematuhi 3M ini betul-betul bisa dicapai," jelas Eddy.

Tidak hanya masyarakat, Eddy juga berjanji akan bertindak tegas, apabila anggota polri sendiri yang melanggar protokol kesehatan 3M, termasuk di antaranya pencopotan jabatan, berlaku juga untuk pimpinan polres.

"Kita ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa mematuhi aturan protokol. Sehingga apabila ada anggota Polri yang melanggar, kita akan mengambil langkah-langkah tindakan yang paling ringan, tentunya dari teguran kemudian juga tindakan disiplin, bahkan sampai dengan tindakan pencopotan jabatan terhadap yang bersangkutan in," tutup Eddy. 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Amankan Pelajar di Tamansari: Ini Bendera Merah Putih Punyamu?

Polisi Amankan Pelajar di Tamansari: Ini Bendera Merah Putih Punyamu?

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:22 WIB

Bentrok di Kebon Sirih, Massa Aksi 1310 Lempari Polisi Pakai Petasan

Bentrok di Kebon Sirih, Massa Aksi 1310 Lempari Polisi Pakai Petasan

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:16 WIB

Viral Video Polisi Digoda para Wanita, Diajak Kenalan Sampai Mau Dibungkus

Viral Video Polisi Digoda para Wanita, Diajak Kenalan Sampai Mau Dibungkus

Jogja | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:15 WIB

Terkini

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 23:30 WIB

Ini Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Foto Bersama di Jalur Maut Sitinjau Lauik

Ini Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Foto Bersama di Jalur Maut Sitinjau Lauik

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 21:09 WIB

6 Shio Paling Hoki Besok 16 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?

6 Shio Paling Hoki Besok 16 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 21:05 WIB

5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas

5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:55 WIB

Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:45 WIB

Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta

Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:39 WIB

Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban

Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:28 WIB

BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series

BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:19 WIB

4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah

4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:15 WIB

5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya

5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 19:52 WIB